free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Ratusan Pil Koplo Siap Edar Diamankan Polsek Wonosari

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

27 - Aug - 2022, 04:55

Placeholder
Pelaku CPR beserta barang bukti pil koplo dan uang yang diamankan polisi.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Ratusan pil koplo atau pil double (LL) siap edar berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Wonosari, Kamis (25/8/2022). Penangkapan dilakukan kepada pelaku  CPR (25) pada sekitar pukul 21.00 WIB. Pelaku CPR diamankan saat akan melakukan transaksi.

Kapolsek Wonosari Iptu Anwari Sidiq mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan bahwa di depan rumah PCR yakni di Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung akan dilakukan transaksi pil koplo. Saat itulah petugas yang sudah bersiap langsung mengamankan pelaku. 

Baca Juga : Polres Blitar Kota Ringkus 12 Pengedar Narkoba, Satu Diantaranya Perempuan Muda

"CPR (25) kami amankan karena terbukti mengedarkan pil koplo di depan rumahnya," ujar Iptu Anwar. 

Iptu Anwar mengatakan, dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni uang tunai sebesar Rp 450 ribu, 100 butir pil LL dan 1 buah handphone milik pelaku. 

Selain itu, juga ditemukan paket pil LL yang siap edar. Yang dikemas dalam plastik transparan. Terdapat 4 bungkus plastik, yang masing-masing berisi 100 pil LL. Serta 8 bungkus kertas aluminium berwarna emas masing-masing berisi 4 butir pil koplo didapat dari saksi.

"Total pil koplo yang telah CPR (25) edarkan sejumlah 432 butir, dan 100 butir masih ia kantongi juga kami amankan," imbuh Iptu Anwar. 

Baca Juga : Bakar Daduk Tebu Dekat Perumahan di Tulungagung, Polisi Turun Tangan

Atas tindakannya mengedarkan barang haram tersebut, CPR terancam dikenakan pasal 197 atau pasal 196 Undang-Undang (UU) nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Sri Kurnia Mahiruni