JATIMTIMES - Sistem Resi Gudang (SRG) komoditas gula resmi diimplementasikan di Kabupaten Malang. Terobosan perdana yang diusung Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Holding Pangan ID FOOD ini, dikelola oleh PT Pabrik Gula (PG) Rajawali I Member of ID FOOD. Dimana, salah satu gudangnya ada di PG Krebet yang berlokasi di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.
"PT PG Rajawali I Member of ID FOOD ini berkapasitas 105, 500 Ton," terang Direktur Utama Holding Pangan ID FOOD, Frans Marganda Tambunan, saat ditemui JatimTIMES.com disela agenda Implementasi SRG Komoditas Gula, Jumat (26/8/2022).
Baca Juga : Lewat ICDP, Kolaborasi Kampus Binus dan Mahasiswa Asing Dorong Pengembangan Pariwisata Desa Gubugklakah
Frans menambahkan, jika implementasi SRG komoditas gula tersebut terwujud berkat adanya sinergitas dari bebelapa elemen. Selain Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) hingga Kementerian Perdagangan juga turut terlibat.
"Implementasi SRG ini merupakan bagian tranformasi ID FOOD dalam industri gula nasional. Harapannya bisa membantu meningkatkan kesejahteraan para petani tebu yang notabene sebagai penunjang produksi gula pasca panen," imbuh Frans.
Dalam sistem yang turut dikembangkan oleh Bappebti Kementerian Perdagangan ini, lanjut Frans, menjadi sebuah sistem yang bertujuan untuk menunjang berbagi instrumen. Di antaranya meliputi manajemen stok atau tunda jual, skema penunjang pasca panen, hingga akses pembiayaan.
"Sehingga pada saat harga komoditas turun, skema yang diterapkan ini tetap bisa menjadi skema untuk mitigasi risiko akibat fluktuasi harga,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, masih menurut Frans, SRG komoditas gula tersebut juga dapat berfungsi sebagai instrumen pembiayaan perdagangan. Sedangkan jaminannya adalah komoditas gula yang telah disimpan di gudang. Dengan demikian diharapkan dapat memberikan modal usaha bagi para pelaku usaha, termasuk para petani tebu.
“Melalui SRG kita juga bisa mengetahui kepastian informasi akan ketersediaan stok dan mutu komoditas gula, tujuannya untuk mendukung pemasaran pelaku usaha sekaligus mendorong peningkatan daya saing komoditas,” pungkasnya.
Sementara itu, Zuryati Simbolon selaku Asisten Deputi Industri Pangan dan Pupuk Kementerian BUMN, menyebutkan jika sistem resi gudang ini merupakan wujud kontribusi pemerintah dalam menjaga ketersediaan pasokan gula nasional.
"Dengan demikian kami berharap dengan adanya resi gudang ini mampu menciptakan harga yang stabil, dan berdampak terhadap kesejahteraan para petani tebu," terangnya.
Meski sudah ada jaminan tersebut, Zuryati menambahkan, pendapatan atas tebu yang dibeli melalui pendanaan sistem resi gudang ini, masih memerlukan dukungan dari beberapa pihak. Termasuk memperkuat kemitraan dengan para petani yang telah memberikan pasokan bahan baku tebu kepada pabrik gula.
"Sistem resi gudang ini juga telah mendapat kepercayaan dari beberapa stakeholder, termasuk dari sektor perbankan. Meski begitu dukungan dari instansi pemerintah di antaranya dari Kementerian Perdagangan, Badan Pangan Nasional dan beberapa stakeholder lainnya juga penting," kata Zuryati.
Menurut Zuryati, selain bertujuan untuk mewujudkan swasembada gula nasional, Sistem Resi Gudang ini juga berfungsi untuk mengawal proses produksi gula nasional. "Sistem Resi Gudang ini merupakan wujud kontribusi BUMN dalam melakukan pengawalan proses dari hulu, produksi hingga proses pemasaran. Sehingga bisa tercipta operational excellence perusahaan guna mendukung sustainabililtas bisnis gula," ujarnya.
Baca Juga : Bank Jatim Raih Indonesia Best Bank 2022
Terpisah, Kepala Bappebti Kementerian Perdagangan, Didid Noordiatmoko mengatakan jika dengan adanya implementasi SRG untuk gula kristal putih yang dikelola PT PG Rajawali I ini, bisa digunakan untuk mengolah pembiayaan yang dapat digunakan oleh pabrik gula. Sehingga bisa menjamin proses operasional pada saat musim giling berlangsung.
“Pemerintah akan terus berupaya agar SRG yang berjalan di daerah ini, dapat mewujudkan pengelola gudang yang mandiri dan profesional. Sehingga dapat menciptakan jaringan pemasaran yang terintegrasi dengan petani, nelayan, hingga peternak yang ada di sekitar lokasi Gudang SRG,” ucap Didid.
Terakhir, Didid berharap implementasi SRG Gula Kristal Putih yang ada di Kabupaten Malang ini, dapat dilakukan secara berkesinambungan. Sehingga bisa menjadi contoh bagi pabrik gula dan komoditi lainnya yang ada di Indonesia.
"Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan dan pemerintah terkait, telah melakukan berbagai macam upaya untuk mendorong pelaksanaan SRG secara nasional," imbuhnya.
Upaya untuk mendorong keberadaan SRG tersebut, dijelaskan Didid, meliputi berbagai lini. Di antaranya meliputi pembangunan infrastruktur gudang, pemberian alat sarana dan prasarana, penambahan nilai komoditi yang disimpan di Gudang SRG, penyediaan sistem informasi digitalisasi, sistem perdagangan, hingga memberikan pembekalan di bidang soft skill.
"Selain itu, pemerintah juga siap menjembatani perluasan akses pasar hingga pembiayaan produk yang dihasilkan dari Gudang SRG," tutup Didid.
Ditemui di saat bersamaan, Bupati Malang HM Sanusi mengaku antusias dengan adanya SRG yang diinisiasi oleh BUMN Holding Pangan ID FOOD tersebut. Bahkan, orang nomor satu di jajaran Pemkab Malang ini optimis kemajuan di wilayah pemerintahannya dapat segera terealisasi, berkat adanya SRG yang ada di PG Krebet tersebut.
"Semoga dengan adanya Resi Gudang dan Pembiayaan SRG ini, bisa terdistribusikan dengan baik kepada masyarakat. Terutama kepada para petani dan juga para pelaku usaha serta industri komoditi pertanian di Kabupaten Malang," ucap Bupati Malang.