JATIMTIMES - Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang tengah dalam proses. PAW tersebut lantaran salah satu anggota Fraksi Gerindra yakni Yazid Salim Al Uwaini meninggal pada Jumat (8/7/2022) malam.
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kabupaten Malang Zia Ulhaq mengatakan bahwa saat ini semua berkas sudah terkumpul. Pihaknya hanya tinggal berkas berupa akta kematian dari pihak keluarga Almarhum Yazid Salim Al Uwaini.
Baca Juga : 22 Mahasiswa FEB Unisma Ikuti Student Exchange International di Thailand dan Filipina
"Sekarang sedang proses pihak keluarga menyerahkan surat (kematian) itu, tapi berkas-berkas sudah siap semua. Karena kita juga tidak mungkin datang kesana (kediaman almarhum) untuk menagih suratnya," ujar Zia, Jumat (26/8/2022).
Zia mengatakan, jika berkas sudah terkumpul selanjutnya akan dilaporkan ke Ketua DPRD Kabupaten Malang dan dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang. Yang kemudian diteruskan hingga ke Gubernur Jawa Timur (Jatim).
"Karena itu kan SK (Surat Keputusan) dari Gubernur (Jatim)," imbuh Zia.
Di sisi lain pihaknya juga memastikan bahwa hal tersebut juga sedang berproses. Sebab, pihak Sekretariat Dewan (Sekwan) juga telah bersurat untuk pemberian tali asih kepada keluarga Almarhum Yazid Salim Al Uwaini.
"Sekwan sudah bersurat, kan ada tali asih. Tapi menunggu surat kematian (Almarhum Yazid Salim Al Uwaini) itu," jelas Zia.
Baca Juga : Target Zero Stunting, Pemeribtah Desa Jubung Gelar Lomba Masak Ikan Nila
Sebagai informasi, yang bakal mengganti posisi tersebut adalah Joko Sujarwanto anggota DPC Gerindra daerah pemilihan (dapil) 7. Yang meliputi Kecamatan Jabung, Wajak, Pakis, Poncokusumo.
"Karena memang beliau (Joko Sujarwanto) perolehan suaranya terbanyak setelah almarhum. Jadi memang sudah waktunya," pungkas Zia.