free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

BKPSDM Padang Panjang Gelar Sosialisasi Pendataan Tenaga Non ASN, Ini Tujuannya 

Penulis : edwarman jtn - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

26 - Aug - 2022, 04:30

Placeholder
BKPSDM menggelar sosialisasi pendataan tenaga non ASN di lingkungan Pemko Padang Panjang

JATIMTIMES - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) menggelar sosialisasi pendataan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Padang Panjang, bertempat di Hall Lantai III Balai Kota, Kamis (25/8/2022). 

Kegiatan yang diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut, dibuka Asisten III Setdako Martoni.

Baca Juga : Siapkan Calon Potensial, DPC Gerindra Kabupaten Malang Targetkan 10 Kursi di Pileg 2024

Asisten III Setdako Martoni mengatakan, pendataan yang sedang dilakukan Pemkot saat ini, untuk memetakan dan mengetahui jumlah pegawai non-ASN di lingkungan Pemkot. Pendataan ini nantinya sebagai dasar bagi pemerintah pusat untuk menyusun kebijakan.

"Jadi sudah jelas, proses pendataan ini bertujuan untuk mengetahui jumlah dan jenis tenaga non ASN yang bekerja di Pemko. Bukan dalam rangka pengangkatan tenaga non-ASN menjadi CPNS ataupun PPPK," tuturnya.

Sementara itu Kepala BKPSDM Rudy Suarman menjelaskan, pendataan ini dilakukan agar adanya kesamaan persepsi terhadap penyelesaian tenaga non-ASN.

"Perlu diingat, pendataan ini bukan untuk mengangkat tenaga non-ASN menjadi ASN maupun PPPK," jelasnya. 

Ia sebut, pendataan ini merupakan tindak lanjut dari pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. 

Baca Juga : Spektakuler, Ribuan Warga Kedunggalar Antusias Ikuti Jalan Sehat

"Mewajibkan status kepegawaian di lingkungan Instansi Pemerintah terdiri dari dua jenis kepegawaian yaitu PNS dan PPPK sampai dengan 28 November 2023," sebut Rudy.

Terakhir, Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Kepangkatan BKPSDM Zendra Permana memaparkan, alur proses serta penggunaan aplikasi Pendataan Tenaga Non-ASN yang telah disiapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN). (*)


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

edwarman jtn

Editor

Sri Kurnia Mahiruni