free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Dana Terbatas, Perbaikan Sekolah di Kabupaten Malang Baru Diusulkan di Perubahan Anggaran

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

26 - Aug - 2022, 00:48

Placeholder
Salah satu bangunan sekolah rusak di Kecamatan Wagir.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Malang tidak dapat berbuat banyak terkait rusaknya sejumlah bangunan sekolah. Hal tersebut lantaran adanya keterbatasan anggaran meskipun sebenarnya sudah ada sejumlah  dana yang dikucurkan untuk sektor pendidikan di Kabupaten Malang.

Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar (SD) Dispendik Kabupaten Malang Ahmad Wahid Arif mengatakan, tahun ini rehabilitasi bangunan sekolah baru dianggarkan melalui afirmasi dana bantuan operasional kabupaten (boskab). Namun hanya 12 persen yang dialokasikan untuk rehabilitasi sekolah. 

Baca Juga : Berlanjut, KPK Kembali Panggil Pejabat dan Legislator di Tulungagung

"Kalau boskab untuk SD ini sekitar Rp 14 miliar. Dan sebagian boskab itu diafirmasikan untuk sekolah rusak, Kemarin cuma Rp 1,8 miliar," ujar Wahid, Kamis (25/8/2022). 

Namun, dari informasi yang ia dapat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang telah mengusulkan rehabilitasi bangunan sekolah, terutama ruang kelas. Hal tersebut akan dilakukan pada mekanisme perubahan anggaran keuangan (PAK) mendatang. 

Anggaran untuk rehabilitasi ruang kelas di Kabupaten Malang terakhir diterima pada tahun 2021 lalu. Jumlahnya sekitar Rp 14 miliar. Dana sebesar itu digunakan untuk rehabilitasi sebanyak 184 ruang kelas. 

Di sisi lain, sebenarnya Kabupaten Malang juga telah mendapat alokasi anggaran dari pemerintah pusat untuk sektor pendidikan. Hal tersebut diberikan dalam program dana alokasi khusus (DAK). 

Alokasi anggaran yang bersumber dari DAK tiidak dipergunakan untuk rehabilitasi. Melainkan untuk pembangunan sejumlah sarana dan prasarana (sarpras) pelengkap sekolah. Antara lain ruang guru, ruang unit kesehatan siswa (UKS), ruang laboratorium, dan jamban. 

"Jadi, bukan untuk rehabilitasi, malah untuk pembangunan. Kan beda. Tapi arahannya bukan untuk pembangunan ruang kelas, melainkan sarana seperti perpustakaan, ruang guru, UKS, jamban, tuang TIK dan beberapa sarpras seperti itu," terang Wahid. 

Baca Juga : Hingga Agustus 2022, SMPN 1 Gondang Boyong 4 Juara Tingkat Kabupaten hingga Nasional 

Jumlah anggarannya kurang lebih sebesar Rp 3,5 miliar.  "Sebenarnya (anggarannya) hampir Rp 7 miliar. Namun dibagi dua dengan pengadaan TIK (teknologi informasi dan komunikasi). Jadi, seperti komputer laptop dan lain-lain," imbuh Wahid. 

Sebagai informasi, total SD negeri di Kabupaten Malang tercatat mencapai 1.065 lembaga. Sedangkan SD  swasta sebanyak 80 lembaga. Total  murid SD  kurang lebih mencapai 176 ribu. 

Wahid  menyebut, keterbatasan anggaran dan banyaknya jumlah sekolah memang cukup menjadi kendala untuk proses perbaikan. Dirinya mengibaratkan, jika dalam 1 tahun ada 100 sekolah yang ditarget untuk diperbaiki, maka kemungkinan butuh waktu 10 tahun untuk bisa merehabilitasi sekolah. 

"Nah dalam waktu 10 tahun itu kan bisa saja sekolah yang sudah direhabilitasi butuh direhabilitasi lagi," pungkas Wahid. 


Topik

Pendidikan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy