free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Giliran Pelaku Seni di Kota Batu Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Penulis : Irsya Richa - Editor : Dede Nana

25 - Aug - 2022, 23:45

Placeholder
Penyerahan simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan dari Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko kepada Udik Arianto salah satu pelaku seni di Kota Batu.

JATIMTIMES - Kota Batu juga menjadi salah satu kota yang menjadi gudangnya para seniman. Kini  para seniman di Kota Batu sebagian telah terlindungi sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Hal tersebut dengan diserahkannya secara simbolisi kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan dari Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko kepada Udik Arianto salah satu pelaku seni di Kota Batu. Udik merupakan salah satu perserta dari BPJS Ketenagakerjaan dari 200 peserta yang telah terlindungi.

Baca Juga : Expo Pariwisata & Ekonomi Kreatif Nusantara ‘Batu Hybrid Event’ Dibuka, Target Perputaran Uang Capai Rp 1,5 Miliar

Penyerahan secara simbolisasi itu dilakukan pada Expo Pariwisata & Ekonomi Kreatif Nusantara ‘Batu Hybrid Event’ oleh Dinas Pariwisata Kota Batu di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani, Kamis (25/8/2022).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Batu Yeni Aristasari mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan publik yang melindungi pekerja sektor formal dan informal dari risiko kematian dan kecelakaan kerja. 

“Dan di sini pelaku seni merupakan pekerja sektor informal,” ucap Yeni.

Yeni menambahkan, setidaknya saat ini sudah 200 pelaku seni di Kota Batu yang sudah menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, jika nantinya ada musibah kecelakaan dan sebagainya sudah terlindungi.

“Namanya musibah akan terjadi kapan saja, tapi ya jangan sampai,” ujar Yeni. 

Baca Juga : Duh, Pria Nekat Pamer Kemaluan ke Siswi di Dekat Mapolres Jember

Menurutnya pelaku seni juga berhak menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang perlu dilindungi, melihat pekerjan ini juga memiliki risiko. “Selain itu juga para seniman ini akan merupakan orang yang mempertahankan kebudayaan, sehingga sangat perlu dan penting,” harap Yeni.

Yeni pun mengapresiasi kepada Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko juga Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu Arief As Siddiq atas support dan kepeduliannya mewajibkan pekerja formal dan informal agar terlindungi. Seperti kusir dokar di Kota Batu yang tak hanya mendapatkan insentif bulanan sebesar Rp1 juta. Dinas Pariwisata Kota Batu sebelumnya juga mendaftarkan mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Dede Nana