JATIMTIMES - Kota Batu juga menjadi salah satu kota yang menjadi gudangnya para seniman. Kini para seniman di Kota Batu sebagian telah terlindungi sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Hal tersebut dengan diserahkannya secara simbolisi kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan dari Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko kepada Udik Arianto salah satu pelaku seni di Kota Batu. Udik merupakan salah satu perserta dari BPJS Ketenagakerjaan dari 200 peserta yang telah terlindungi.
Penyerahan secara simbolisasi itu dilakukan pada Expo Pariwisata & Ekonomi Kreatif Nusantara ‘Batu Hybrid Event’ oleh Dinas Pariwisata Kota Batu di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani, Kamis (25/8/2022).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Batu Yeni Aristasari mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan publik yang melindungi pekerja sektor formal dan informal dari risiko kematian dan kecelakaan kerja.
“Dan di sini pelaku seni merupakan pekerja sektor informal,” ucap Yeni.
Yeni menambahkan, setidaknya saat ini sudah 200 pelaku seni di Kota Batu yang sudah menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, jika nantinya ada musibah kecelakaan dan sebagainya sudah terlindungi.
“Namanya musibah akan terjadi kapan saja, tapi ya jangan sampai,” ujar Yeni.
Baca Juga : Duh, Pria Nekat Pamer Kemaluan ke Siswi di Dekat Mapolres Jember
Menurutnya pelaku seni juga berhak menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang perlu dilindungi, melihat pekerjan ini juga memiliki risiko. “Selain itu juga para seniman ini akan merupakan orang yang mempertahankan kebudayaan, sehingga sangat perlu dan penting,” harap Yeni.
Yeni pun mengapresiasi kepada Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko juga Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu Arief As Siddiq atas support dan kepeduliannya mewajibkan pekerja formal dan informal agar terlindungi. Seperti kusir dokar di Kota Batu yang tak hanya mendapatkan insentif bulanan sebesar Rp1 juta. Dinas Pariwisata Kota Batu sebelumnya juga mendaftarkan mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.