JATIMTIMES - Adanya kasus penembakan terhadap kucing oleh seorang oknum TNI, Brigjen NA, mendapat perhatian dari pecinta kucing di Surabaya.
Mereka yang tergabung dalam BMS (Bunda Mpus Sedunia) ini menggelar aksi di Kebun Bibit, Surabaya, dengan membentangkan banner sebagai tanda protes.
Baca Juga : Pekerjaan Rumah Sektor Kopi di Kabupaten Malang, Ada Pengembangan Kawasan Produksi
Sri Wani Drajat mewakili Komunitas Bunda Mpus Sedunia menyampaikan sebagai cat lovers atau pecinta kucing di Surabaya turut berpartisipasi dengan kasus ini. "Kita turut prihatin karena kucing punya nyawa ciptaan Tuhan," ujarnya.
Menurut dia, tak seharusnya penembakan terjadi. Sebab, disiram dengan air saja, kucing sudah bisa pergi.
"Sekelas brigjen setega itu. Padahal dia tahu hukum 302 itu ada pasalnya untuk kucing dan anjing," ucap Ani, sapaan akrab Sri Wani Drajat.
Apalagi jelas Brigjen MA membunuh dan menembak. Itu bisa terkena pasal berlapis juga.
"Kita sebagai BMS ini turut mendukung Mas Bim Bim Clow yang ada di Bandung. Semoga kasus ini bisa segera dituntaskan. Meski dari TNI, hukum harus ditegakkan," tegasnya.
Ani melanjutkan, jika tak suka kucing, seharusnya bisa suruh anak buahnya menaruh binatang itu di pasar "Enam ditembak, empat mati dan dua selamat hidup. Hukum harus ditegakkan," tansdanya kembali.
Baca Juga : Tarif Ojol Akan Berubah 29 Agustus Mendatang, Berikut Rinciannya
Perkara ini sudah jadi atensi oleh Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa. Dan Ani berharap agar Brigjen NA bisa segera diadili di Mahkamah Militer.
"Tak peduli dia jenderal. Kalau tidak, dia akan sewenang-wenang. Bukan hanya dengan hewan, tapi dengan manusia bisa sak karepe dewe ," pungkasnya.
Brigjen NA menembak sejumlah kucing di lingkungan Sekolah Staf dan Komando (Sesko) TNI di Bandung. NA disebut perwira tinggi TNI Angkatan Laut dari satuan Marinir.