free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Indonesia Police Watch Prediksi Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat

Penulis : Farah Fadillah A - Editor : Yunan Helmy

25 - Aug - 2022, 21:46

Placeholder
Suasana sidang etik tertutup atas tersangka pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, digelar Kamis (25/8/2022).

JATIMTIMES  – Indonesia Police Watch (IPW) memprediksi Irjen Ferdy Sambo akan mendapatkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) atau pemecatan karena melakukan pelanggaran etik berat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ferdy Sambo hari ini tengah menjalani sidang etik. Sidang etik dipimpin Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri. Sidang  dimulai pukul 09.00 WIB di gedung TNCC Polri lantai 1.

Baca Juga : Duh, Pria Nekat Pamer Kemaluan ke Siswi di Dekat Mapolres Jember

 

“Diguga Sambo melakukan pelanggaran berat di dalam kode etik kepolisian sehingga keputusan yang akan didapatkan adalah PTDH,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.

Sugeng juga menyampaikan bahwa keputusan sidang etik terhadap Ferdy Sambo ini akan menjadi hal yang penting untuk pembelejaran dan pembenahan insitusi Polri. Sugeng menyebut bahwa nantinya dokumen keputusan sidang etik Ferdy Sambo ini menjadi catatan penting dalam proses pembenahan tersebut.

“Putusan kode etik kepolisian ini menjadi penting sebagai dokumen negara, sebagai dokumen yang akan menjadi catatan penting ke depan untuk melakukan evaluasi karena dokumen ini akan memuat hal-hal penting yang dapat dipelajari di kemudian hari,” kata Sugeng.

Setidaknya, ada 15 saksi yang dihadirkan dalam acara persidangan. Di antaranya mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, hingga Bharada Richard Eliezer.

Baca Juga : Info Mase, Penjual Chips Higgs Domino Diciduk Polres Tuban

 

Seperti diberitakan, Ferdy Sambo menjadi otak pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir J. Dalam kasus itu, Sambo memerintahkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menembak Brigadir J di rumah dinas Jalan Duren Tiga Jakarta. 

Sambo  juga menembak Brigadir J setelah penembakan oleh Bharada E. Kemudian Sambo merekayasa pembunuhan itu karena terjadi tembak-menembak antara Brigadir J dan Bharada E. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Farah Fadillah A

Editor

Yunan Helmy