free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Paska Tiga Tersangka Ditahan, KPK Periksa Lagi Anggota DPRD di Mapolres Tulungagung

Penulis : Anang Basso - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

24 - Aug - 2022, 03:04

Placeholder
IK anggota DPRD Kabupaten Tulungagung dan BS pejabat Pemprov saat di KPK (Foto: Istimewa/ TulungagungTIMES)

JATIMTIMES - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali datang untuk melanjutkan penyidikan di Kabupaten Tulungagung. Bertempat di Mapolres Tulungagung, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tulungagung dipanggil untuk dimintai keterangannya.

Dari pantauan awak media, ada sejumlah nama yang datang, diantaranya berinitial MH, WD, SL, IS yang semuanya anggota DPRD Kabupaten Tulungagung aktif.

Baca Juga : Kader Muda NU, Kritik Politisi Demokrat Terkait Usul Penonaktifan Kapolri

Saat dikonfirmasi, MH mengatakan kedatangannya untuk menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) sebelumnya.

"Tanda tangan BAP bulan kemarin," kata MH singkat.

Selain itu, ia membenarkan beberapa anggota legislatif yang sebelumnya berhalangan atau belum dipanggil saat ini dilanjutkan dan dimintai keterangannya.

Kegiatan KPK di Kabupaten Tulungagung ini sebelumnya dibenarkan oleh Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto. Lembaga anti rasuah ini meminjam sebagian dari ruangan Mapores Tulungagung mulai dari Senin (22/8/2022) hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Menurut Kapolres, meskipun sebagian ruangan dari Mapolres Tulungagung telah dipinjam KPK, namun dirinya belum pernah ketemu dengan petugas dari KPK. 

Peminjaman beberapa ruangan Mapolres Tulungagung itu, lanjutnya, dimulai sejak Senin (22/8/2022) kemarin. Namun, peminjaman itu sampai kapan, Kapolres mengaku tidak mengetahui, karena tergantung dari kebutuhan KPK.

Baca Juga : Pingin Nikah di Kalimantan dengan Gelapkan Motor, Pasangan Kakasih Asal Blitar Berakhir di Jeruji Besi

"Sampai saat ini saya belum ketemu, kalau pinjam tempat ada, mulai kemarin. Sampai kapan belum tahu tergantung kebutuhan KPK," kata AKBP Eko Hartanto.

Untuk jumlah ruangan yang dipinjamkan, Kapolres tidak menjelaskan secara detail dan ruangan mana saja yang dipinjam juga tidak menjelaskan secara detail.

"Di polres ada beberapa ruangan yang disiapkan.
Untuk ruangan mana, ya nanti lah," tutupnya.

Belum diketahui, apakah benar hanya melengkapi berkas tersangka yang  telah ditahan atau akan ada penetapan pihak lain yang terseret dalam kasus yang sama.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Sri Kurnia Mahiruni