JATIMTIMES - Pemerintah Kota Padang Panjang menggelar Sosialisasi Peraturan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah dan e-Katalog Lokal di Auditorium Mifan, Senin (22/8/2022).
Wawako Asrul dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari program percepatan dari pemerintah untuk seluruh pihak terkait agar mendukung percepatan e-Katalog Lokal, sebagaimana arahan Presiden RI.
Baca Juga : YSKI Bukittinggi Gelar Sosialisasi Kanker dan Tumor di Diskominfo Padang Panjang
“Guna pengembangan katalog lokal di Kota Padang Panjang, maka sosialisasi ini dilaksanakan untuk menyebarluaskan informasi kepada semua stakeholder terkait,” tuturnya.
Ia sebut, pihaknya mendukung dan mendorong katalog lokal untuk lebih berkembang baik dari sisi jumlah komoditas yang diusulkan dan diharapkan semakin bertambah.
“Dengan adanya keterlibatan penyedia katalog lokal, serta dukungan perangkat daerah atau badan untuk men-support keberadaan katalog lokal, dengan cara bertransaksi dan membeli barang yang ada di katalog lokal Kota Padang Panjang. Sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di kota ini,” sebut Asrul.
Pihaknya mengimbau kepada masing-masing OPD agar ikut mendorong para pelaku usaha katalog lokal sebagai mitra masing-masing.
Sementara itu Analis Kebijakan Ahli Muda Pengadaan Barang dan Jasa Yosi Aulia selaku Ketua Pelaksana mengungkapkan, sosialisasi ini akan berlangsung selama dua hari ke depan dengan jumlah peserta sebanyak 160 orang.
Ia menjelaskan, melalui kegiatan ini para peserta mendapatkan pemahaman yang komprehensif tentang aspek hukum administrasi negara. Serta memahami dan berkomitmen dalam penggunaan produk dalam negeri dan produk pelaku usaha mikro, usaha kecil dan koperasi melalui aplikasi katalog elektronik lokal.
Baca Juga : Danrem 081/DSJ Tinjau Lokasi TMMD ke-114
“Kita berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kompetensi para pengelola katalog lokal di Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa. Mari kita manfaatkan sosialisasi ini untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas pengelola katalog lokal," ungkap Yosi.
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber Arif Budiman Anwar dari Direktorat Penanganan dan Permasalahan Hukum LKPP dengan materi Mitigasi Risiko dalam Kontrak PBJ.
Kegiatan yang dibuka Wakil Wali Kota Asrul tersebut, turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Sonny Budaya Putra, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ewasoska, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat dan lurah se-Kota Padang Panjang. (*)