free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Lima Tersangka Judi Togel Online Ditangkap Satreskrim Polres Malang

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Yunan Helmy

22 - Aug - 2022, 19:59

Placeholder
Lima tersangka judi togel online yang dirilis Polres Malang. (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar jajaran polda menumpas perjudian dijalankan Polres Malang. Terbaru, jajaran Satreskrim Polres Malang menangkap lima  tersangka perjudian jenis toto gelap (togel)  di tiga kecamatan, yakni  Tirtoyudo,  Kepanjen, dan  Wagir.

“Kami berhasil menangkap lima orang yang melakukan judi togel yang dilakukan secara online.  Tirtoyudo 2 tersangka, Kepanjen 2 tersangka, dan Wagir 1 tersangka,” kata Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik, Senin (22/8/2022) di Mapolres Malang.

Baca Juga : PN Gresik Terus Berbenah, Berinovasi Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Dari hasil penyelidikan, Taufik mengatakan bahwa lima pelaku itu bertindak mulai  penombok serta pengecer judi togel yang berbasis di Singapura dan Hongkong.

Kelima pejudi online ini adalah Rohmad Darmawan, warga Jalan Semeru, Desa Dilem, Kecamatan Kepanjen; Bambang Setia Budi (41), warga Jalan Panji, Kecamatan Kepanjen; Yono Suharto (43) dan Suwandi (44), warga Dusun Tenggulunan, Desa Mendalanwangi, Kecamatan Wagir.

Kemudian ada Abdul Rosid (44), warga Desa Talangagung, Kecamatan Kepanjen;  Warsono (64) dan Hendri Agus Priono (50), warga Dusun Sumbermanggis, Desa Jogomulyan, Kecamatan Tirtoyudo.

“Mereka ini kami tangkap secara terpisah. Kelimanya tidak satu jaringan, namun kasusnya sama judi online toto gelap,” lanjut Taufik.

Barang bukti judi togel online yang berhasil dibawa Satreskrim Polres Malang (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

Modus yang dilakukan kelima pejudi online tersebut sama. Mereka menerima tombokan judi togel dari penombok yang kemudian ditombokkan ke situs judi online.

Dari keterangan para tersangka, ada tiga situs judi togel online yang digunakan. Yakni  Olx Toto, Judi Kingdom, dan Sultan Toto.

“Selain kelima pelaku ini, sebenarnya ada satu pelaku yang ditengara sebagai pengepul berinisial T, warga Kecamatan Tirtoyudo. Saat ini dia masih kami buru karena kabur,” ungkap Taufik.

Baca Juga : Berantas Judi Slot High Domino Island, 5 Pelaku Dibekuk Polres Jember

Penangkapan kelima tersangka ini bermula dari informasi masyarakat bahwa di Kabupaten Malang masih marak perjudian online toto gelap. Berdasarkan informasi itu, polisi langsung menyelidiki. Terlebih saat ini  ada atensi kapolri untuk terus memberangus perjudian.

“Mereka kami jerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian. Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun kurungan penjara,” beber Taufik.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Yunan Helmy