free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Parkir Vertikal Dibangun Awal 2023, Miliki Kapasitas 350 Motor di Dua Titik

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Dede Nana

20 - Aug - 2022, 23:23

Placeholder
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Handi Priyanto saat ditemui di Halaman Balaikota Malang, Rabu (17/8/2022). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES) 

JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) segera merealisasikan pembangunan parkir vertikal di dua titik lokasi awal 2023. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Malang Handi Priyanto mengatakan, dua titik lokasi pembangunan parkir vertikal tersebut terletak di lahan eks. Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang yang berada di Jalan Majapahit, serta di eks. bangunan warung di dekat tempat parkir sepeda motor pintu sisi barat Stadion Gajayana. 

"Kita coba berhitung waktu untuk pembangunan fisik nggak nutut. Jadi di PAK ini hanya DED (Detailed Engineering Design) nya saja. Fisiknya di awal 2023 di triwulan satu," ungkap Handi kepada JatimTIMES.com. 

Baca Juga : Kemenko PMK Ajak Pemkab Malang dan Astra Lestarikan Lingkungan

Untuk anggaran yang dialokasikan untuk pembuatan DED parkir vertikal di dua titik lokasi tersebut sebesar Rp 100 juta. Di mana, dalam pembuatan DED parkir vertikal tersebut, Dishub Kota Malang melibatkan konsultan. 

Sedangkan untuk pembangunan satu titik parkir vertikal, Handi menyebut anggaran yang dibutuhkan sekitar lebih dari Rp 4,5 miliar. Jadi diperkirakan anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan dua titik lokasi parkir vertikal, menurut Handi kurang lebih bisa mencapai angka Rp 10 miliar.  Pihaknya pun menegaskan bahwa parkir vertikal yang akan dibangun di dua titik tersebut bukan parkir vertikal secara manual, tetapi parkir vertikal secara hidrolis. 

"Ini (parkir vertikal) hidrolis. Jadi lahan yang dipakai itu hanya 8x10 meter berarti 80 meter persegi, itu delapan lantai hidrolis," ujar Handi. 

Handi menjelaskan, nantinya masyarakat yang telah membawa sepeda motor dan akan memarkirkan kendaraannya hanya menaruhkan kendaraan saja. Nanti petugas Dishub Kota Malang yang akan mengoperasikan hidrolis pada parkir vertikal dan diintegrasikan dengan aplikasi khusus yang juga bakal digunakan. 

"Misalkan 15 menit lagi dia mau datang ambil motor, dia sudah turun. Dengan masukkan nopolnya, 15 menit sebelum datang, petugas sudah menurunkan dan pembayaran parkir menggunakan cashless (non tunai)," jelas Handi. 

Baca Juga : Kinerja Impresif Ekonomi Nasional Persembahan Terbaik pada HUT Ke-77 RI di Tengah Krisis Global

Lebih lanjut, pembangunan parkir vertikal yang dioperasikan secara hidrolis ini pada prinsipnya bertujuan untuk efektivitas lahan parkir yang sempit agar dapat digunakan untuk menampung kendaraan dalam jumlah banyak. 

"Karena di eks DLH ini kan lahannya terbatas hanya 300 meter. Dengan  vertikal ini kan cukup menampung 350 motor, jadi nggak banyak makan lahan," terang Handi. 

Sebagai informasi, Handi mengklaim bahwa pembangunan parkir vertikal yang menggunakan hidrolis di Kota Malang merupakan kali pertama di Provinsi Jawa Timur (Jatim). "Setahu saya di Jawa Timur baru Kota Malang yang sudah menggunakan itu di Jakarta, Bandung, Jogja dan Kota Malang keempat," pungkas Handi. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Dede Nana