JATIMTIMES-Ratusan narapidana Lapas Kelas IIB Tuban Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur mendapat remisi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, Rabu (17/8/2022).
Kalapas Tuban Siswarno menyebut, sebanyak 233 warga binaan diusulkan memperoleh pengurangan masa hukuman di momen 17 Agustus tahun ini, dan hingga hari ini telah turun SK remisi 224 warga binaan.
Baca Juga : Peringatan HUT Ke-77 RI di Kota Madiun Berlangsung Semarak
Dia menjelaskan bahwa, remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif. Hal itu sesuai UU No 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan serta Kepres No 174 Tahun 1999 tentang Remisi.
"Sudah turun SK remisi kepada 224 orang dari 398 orang yang berstatus narapidana di Lapas Bumi Wali," ungkapnya.
Siswarno mengungkapkan bahwa di tahun ini merupakan penyerahan remisi spesial, karena kali pertama secara simbolis diserahkan langsung Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky saat upacara peringatan HUT RI Ke-77 di Alun-alun.
Lanjutnya, untuk remisi 17 Agustus ini terdapat tiga narapidana yang mendapat remisi umum II atau langsung bebas setelah penyerahan SK remisi dari Bupati. Tiga Narapidana tersebut masing-masing kasus pencurian, penggelapan dan penipuan.
"Pemberian ini secara simbolis langsung diberikan oleh Mas Bupati di Alun-alun, sehingga hari ini ada tiga napi yang mendapat RU II bisa langsung pulang kerumah," sambungnya.
Orang nomor satu di Lapas Tuban itu, menyebutkan tahun ini mayoritas mendapatkan remisi kasus narkotika. Dengan besaran remisi kepada napi berdasarkan masa pidananya.
"Besaran remisi tergantung dari lama menjalani masa pidananya, napi yang telah menjalani pidana 6 sampai 12 bulan, diberikan remisi 1 bulan. Bagi yang lebih dari 12 bulan dapat 2 bulan dan seterusnya," imbuhnya.
Baca Juga : Gumbreg Sang Pejuang dan Ahli Sniper, Namanya Tak Setenar Pahlawan Nasional Lainnya
Pantauan di lokasi di Lapas Tuban dalam upacara peringatan HUT RI ke-77 yabg diikuti petugas dan warga binaan. Ada hal yang menarik dalam upacara tersebut yakni peserta upacara mengenakan pakaian adat yang mencerminkan Bhinneka Tunggal Ika dalam Lapas Tuban.
“Sesuai arahan dari pusat, bahwa peserta apel menggunakan pakaian adat, petugas kami bangga memakai pakaian adat daerah lain, selain pakaian adat jawa, ada bali, dayak, batak, bahkan papua,” tutupnya.
Menurut data Sistem Database Pemasyarakatan per tanggal 17 Agustus 2022 jumlah warga binaan Lapas Tuban sebesar 480 orang terdiri dari 82 tahanan dan 398 narapidana. (*)