free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Gabung Channel WhatsApp
Peristiwa

BNN Berikan Penghargaan Kepada Pimpinan DPRD Lumajang, Ini Alasannya

Penulis : Moch. R. Abdul Fatah - Editor : A Yahya

17 - Aug - 2022, 01:47

Placeholder
Penyerahan penghargaan disela-sela acara Kenegaraan di DPRD Lumajang (Foto : Moch. R. Abdul Fatah / JatimTIMES)

JATIMTIMES - Bersamaan dengan acara Kenegaraan Mendengarkan Pidato Presiden Joko Widodo di DPRD Lumajang, pada hari ini Selasa (16/7) Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lumajang memberikan penghargaan kepada 4 Pimpinan DPRD Lumajang.

Selain kepada pimpinan DPRD Lumajang, apresiasi dalam bentuk penghargaan juga diberikan kepada 15 orang lainnya dari anggota DPRD Lumajang.

Baca Juga : Tahun 2023, Anggaran Rp 52 Miliar untuk Perbaikan Tiga Jembatan di Kota Malang

Kepala BNN Lumajang AKBP Indra Brahmana kepada Jatimtimes mengatakan, penyerahan tanda apresiasi dilakukan karena Pimpinan DPRD Lumajang dan 15 anggota Pansus yang telah bekerja keras hingga lahirnya Perda Penanggulangan Bahaya Narkoba di Lumajang.

"Perda ini merupakan landasan hukum bagi Pemkab Lumajang dan masyarakat Lumajang untuk secara bersama-sama menanggulangi bahaya narkoba di Kabupaten Lumajang," kata AKBP Indra Brahmana kepada Jatimtimes.

Dengan adanya Perda Penanggulangan Bahaya Narkoba ini diharapkan dukungan dan kerjasama dalam memberantas bahaya narkoba bisa dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh komponen yang ada di Lumajang, termasuk didalamnya Pemkab Lumajang.

"Kami sangat berterima kasih atas lahirnya Perda ini, sebagai wujud kebersamaan kita dalam mengatasi peredaran dan bahaya narkoba di Kabupaten Lumajang," ujar Indra Brahmana kemudian.

Baca Juga : Dua Tahun Libur, Karnaval Agustusan Lumajang Disambut Baik Sejumlah Lemdik

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Lumajang H. Akhmat ST, mengatakan hadirnya Perda Penanggulangan Bahaya Narkoba ini merupakan wujud kepedulian wakil rakyat di DPRD Lumajang dalam ikut memerangi bahaya narkoba.

"Semoga kedepan, kita bisa seiring melangkah bersama BNN dan Kepolisian dan pihak lainnya dalam memberantas peredaran narkoba di Lumajang," kata H. Akhmat, yang juga calon Anggota DPRD Jatim dari PPP. 

Perolehan Medali Porprov Jatim IX 2025

Update: -

No Kota / Kabupaten Emas Perak Perunggu Poin
Total - - - -

Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moch. R. Abdul Fatah

Editor

A Yahya

--- Iklan Sponsor ---