free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Peristiwa

HUT RI Ke-77, Ratusan Napi Lapas Blitar Diusulkan Mendapat Remisi Kemerdekaan

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : A Yahya

16 - Aug - 2022, 23:43

Loading Placeholder
Lapas Kelas II B Blitar (nampak depan)

JATIMTIMES - Ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Blitar diusulkan  mendapatkan remisi di momentum HUT Republik Indonesia ke-77 Tahun yang jatuh pada 17 Agustus  2022.

Kasi Bimbingan Anak Didik dan Kegiatan Kerja Lapas Kelas II B Blitar, Wahyu Tetuka mengatakan, pihaknya telah mengusulkan ratusan warga binaan ke Kemenkumham untuk mendapatkan remisi kemerdekaan. Jika disetujui, beberapa di antaranya nanti akan langsung bebas.

Baca Juga : Bupat dan Wakil Rakyat Ajak Warga Bersatu Bangun Wilayah Menjadi Lebih Baik

Wahyu menambahkan, total keseluruhan ada sebanyak 221 narapidana diusulkan mendapat remisi Hari Kemerdekaan RI ke-77. Ratusan narapidana ini diusulkan mendapat remisi antara 1-5 bulan. "Selain itu nanti ada 10 narapidana yang diusulkan langsung bebas. Kalau rata-rata yang diusulkan ya antara 1-5 bulan," kata Wahyu,  Selasa (16/08/2022).

Wahyu menambahkan, warga binaan yang diusulkan mendapatkan remisi merupakan warga binaan yang sudah memenuhi syarat administratif dan substanstif. Salah satu diantaranya sudah menjalani masa tahanan minimal 6 bulan.

"Nah, selain itu ratusan warga binaan ini juga memiliki catatan kelakuan baik selama di Lapas. Warga binaan yang mendapatkan remisi merupakan tahanan umum," tutupnya.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

A Yahya

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa

--- Iklan Sponsor ---