free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Penyebab Kerusuhan Silo Terungkap, Ternyata Begini Kronologi Awalnya

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Yunan Helmy

16 - Aug - 2022, 20:34

Placeholder
Kerusuhan di Silo beberapa waktu lalu. (foto : istimewa / Jember TIMES)

JATIMTIMES - Tabir penyebab rentetan kerusuhan pembakaran rumah dan kendaraan di Padukuhan Patungrejo dan Padukuhan Dampikrejo, Dusun Baban Timur, Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, Jember, yang terjadi sejak awal 3 Juli hingga 4 Agustus lalu, terus didalami oleh pihak kepolisian.

Pendalaman dilakukan  setelah Tim Kalong jajaran Satreskrim Polres Jember berhasil mengamankan 4 pelaku lagi dari tempat persembunyiannya. Yakni 3 pelaku yang melarikan diri di Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan serta 1 pelaku yang lari  Pulau Bali. Empat pelaku ini merupakan warga asal Dusun Baban Timur, Desa Mulyorejo.

Baca Juga : Pengabdi Setan 2 Kejar KKN di Desa Penari, Sudah Tembus 5 Juta Penonton

Dengan adanya tambahan pelaku ini, hingga saat ini 14 orang sudah diamankan. Di antara mereka, 8 orang merupakan warga asal Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, dan 1 orang lagi dari Madura yang merupakan kubu dari pembakar rumah.

Mereka adalah JR, warga Banyuanyar Kalibaru yang berperan memprovokasi warga; S (39) warga Kalibaru Manis Kalibaru yang bertugas membakar rumah Ali dan ikut merusak rumah lainnya; M (42) warga Desa Tobai Timur Kecamatan Sokabanah Sampang Madura yang membakar rumah Salam; A (45) warga Banyuanyar Kalibaru yang berperan membakar sepeda motor di rumah Ali.

 Selanjutnya MS (37) warga Kalibaru Manis; M (35) warga Desa Kebunrejo Kalibaru; W (39) warga Banyuanyar Kalibaru; G (39) warga Kalibaru Manis; dan S (51) warga Kalibaru Manis.

Sedangkan 5 orang lainnya adalah dari pihak korban kebakaran sekaligus pelaku penganiayaan dan pemalakan para petani kopi yang semuanya berasal dari Dusun Baban Timur Desa Mulyorejo Silo Jember. Mereka adalah AL (23) tahun warga Patungrejo yang lebih dulu diamankan polisi pada awal Juli. Kemudian SL (37) YN (50), ZN (33) dan AZ (27).

“Kemarin tim kami berhasil mengamankan 4 orang tersangka lagi dari pihak korban kebakaran. Namun mereka juga menjadi pemicu dari aksi pembakaran. Kerusuhan yang terjadi di dua Padukuhan di Dusun Baban Timur merupakan aksi balas dendam dari 2 kelompok. Total saat ini sudah 14 orang yang kami amankan dari kedua kelompok tersebut,” ujar Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo, Selasa (16/8/2022).

Kapolres juga menjelaskan, dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara yang dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polres Jember terhadap 4 pelaku yang baru diamankan, kerusuhan yang terjadi selama ini diketahui jika adanya perselisihan dari kedua kelompok. Yakni kelompok petani kopi asal Desa Banyuanyar dan kelompok preman asal Dusun Baban Timur.

“Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan, kerusuhan di Silo diawali perselisihan kedua kelompok pada awal Juni 2022. Kelompok preman yang dipimpin oleh SL dkk melakukan pemasangan portal di pintu masuk kebun kopi. Pemasangan portal ini untuk memungut ‘uang’ keamanan dari petani kopi. Sehingga oleh sebagian petani kopi, portal tersebut dirusak. Itu membuat kelompok SL dkk tidak terima sehingga melakukan penganiayaan terhadap petani kopi,” jelas kapolres Jember.

Baca Juga : Luna Maya Dilarikan ke Rumah Sakit, Bobon Santoso: Maafkan Aku

Akibat penganiayaan ini, dua petani kopi asal Desa Banyuanyar, yakni Junaidi dan Carlito Gomes, harus mengalami luka. Tidak hanya itu. Aksi penganiayaan yang dilakukan oleh SL dkk kembali dilakukan terhadap H. Suhar yang juga petani kopi asal Banyuanyar Kalibaru. Sehingga hal ini memicu rentetan aksi balas dendam dan pembakaran yang dilakukan oleh kelompok JR dkk asal Kalibaru.

Kapolres juga menjelaskan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan dan memeriksa sejumlah saksi sampai para pelaku dari kedua kubu  benar-benar bisa ditangkap dan diproses sampai tuntas.

“Yang jelas, dengan tertangkapnya 14 pelaku ini, kami masih terus membutu pelaku lainnya. Saat ini kami masih mengembangkan pemeriksaan untuk memburu pelaku lainnya, baik yang terlibat pembakaran, penjarahan maupun penganiayaan. Semua harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas kapolres.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat, baik warga dari Desa Banyuanyar dan Desa Kalibaru Manis Kecamatan Kalibaru Banyuwangi, maupun warga dari Desa Mulyorejo, untuk tetap menjaga kerukunan dan kamtibmas agar tetap kondusif, dan tidak lagi melakukan aksi-aksi balas dendam dari kedua pihak.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga kerukunan dan tidak ada lagi saling balas dendam. Dan percayakan kepada kami, karena kami akan memproses semua yang terlibat dan tidak tebang pilih dalam menuntaskan perkara ini,” pungkas kapolres. (*)


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Yunan Helmy