free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Komitmen Tingkatkan Kinerja ASN, Pemkot Mojokerto Gelar FGD Raperda

Penulis : Abdullah M - Editor : Nurlayla Ratri

16 - Aug - 2022, 03:09

Placeholder
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari

JATIMTIMES- Pemerintah Kota Mojokerto melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Manajemen Kepegawaian dan Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Mojokerto, Senin (15/8/2022). 

Kegiatan yang dilaksanakan di Sabha Mandala Madya, Kantor Pemkot Mojokerto ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Pemkot Mojokerto demi memastikan kinerja ASN melalui sistem Manajemen Kepegawaian yang berkualitas.

Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Produktivitas Pekerja Lewat Gerakan Sejuta Langkah

"Kebijakan atau regulasi ini sebagai bentuk perhatian pemkot atas kinerja pegawai. Karena keberadaan perda dapat menjadi payung hukum yang akan memperkuat sejumlah Peraturan Kepala Daerah mengenai Manajemen ASN yang telah ditetapkan," ujar Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari dalam sambutannya. 

Sejauh ini, Pemkot Mojokerto di bawah kepemimpinan Wali Kota Mojokerto yang akrab disapa Ning Ita ini telah mengesahkan sebanyak lima Perwali (Peraturan Wali Kota) terkait Manajemen Kepegawaian. 

Di antaranya, Peraturan Wali Kota Mojokerto No.72 Tahun 2021 tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Wali Kota Mojokerto No. 73 Tahun 2021 tentang Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil.

Sementara itu, terdapat sejumlah poin ruang lingkup yang masuk dalam penyusunan Raperda Manajemen Kinerja. Di antaranya mengenai perencanaan kinerja, pelaksanaan kinerja, pemantauan kinerja, dan pembinaan kinerja.

"Lalu terdapat penilaian kinerja, tindak lanjut, sistem informasi kinerja, disiplin, tunjangan kinerja, dan peran serta masyarakat," tutur salah satu narasumber akademisi dari Universitas Airlangga Surabaya, Fakultas Hukum dan Sekolah Pascasarjana, Dr. Radian Salman L.L.M.

Baca Juga : Dipastikan The Wedding Expo Millenial Jatim Times 2022 Bakal Diserbu Pengunjung, Bagi Vendor-Vendor Segera Bergabung

Selain Dr. Radian Salman L.L.M., pada FGD kali ini, BKPSDM juga menghadirkan narasumber lainnya. Dari Universitas Airlangga Surabaya, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Dr. Nuri Herachwati, DRA., E.C., M.Si., M.Sc. Serta dari Komisi I DPRD Kota Mojokerto, yaitu Junaedi Malik, Choiroyaroh, dan Febriana Meldyawati.

Sebagai informasi, keseriusan Pemkot Mojokerto terhadap upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan manajemen ASN pun telah membuahkan hasil. Terbukti, baru-baru ini Pemkot Mojokerto menerima tiga penghargaan dari Badan Kepegawaian Nasional dalam BKN Award 2022 pada Rabu (10/8) lalu.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Abdullah M

Editor

Nurlayla Ratri