JATIMTIMES - Perseteruan Pesulap Merah dan Gus Samsudin yang berujung dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh Persatuan Dukun Seluruh Indonesia (PDSI) pada Selasa (9/8/2022) tak luput dari perhatian Komika Bintang Emon.
Bintang Emon pun berkomentar atas persoalan tersebut. Terlebih lagi para dukun itu menuding Pesulap Merah telah mencemarkan nama baik para dukun sehingga banyak dukun sepi job dan tidak mendapat kepercayaan dari para pelanggannya dengan membongkar triknya.
Baca Juga : Turun Drastis, Dewan Soroti Perolehan DID Kabupaten Malang
Sementara itu, dalam unggahan akun Instagram @bintangemon diduga meledek para dukun tersebut.
"Mungkin lupa jati diri," kata Bintang Emon dikutip pada Sabtu (13/8/2022).
Dalam videonya, Bintang Emon menertawakan sebuah pemberitaan soal Persatuan Dukun se-Indonesia yang melaporkan Pesulap Merah gegara sepi job.
"Apa tidak kepikiran untuk menyantet saja, Pak? Jobnya sepi apa tidak kepikiran untuk pakai penglaris sendiri aja, Pak?" ucap Bintang Emon
Sontak, sejumlah warganet dibuat tertawa dengan celotehan Bintang Emon yang menanggap masih percaya kepada dukun itu.
"Si dukun meragukan keahlian diri sendiri," komentar @ermaohzama11.
"Masyarakat mulai pintar dan sadar. Terima kasih Pesulap Merah," sahut akun @_octova.
Untuk diketahui, persatuan dukun Indonesia melaporkan Marcel Radhival atau dikenal dengan sebutan Pesulap Merah ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dikutip dari detik, Polisi pun mengungkap alasan dari pelaporan tersebut.
"Ya berdasarkan laporan dari mereka, mereka merasa tersudutkan, merasa terganggu," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan saat dihubungi, Sabtu (13/8/2022).
Baca Juga : Sukseskan Program 10 Juta Bendera Merah Putih, Pemkot Malang Pasang Belasan Ribu Bendera
Laporan itu dilayangkan pada Rabu (10/8). Yandri menyebut pelapor dalam laporan itu bernama Agustiar.
Ada satu yang mengatasnamakan dia sebagai yang mewakili persatuan dukun Indonesia melaporkan terkait postingan di media sosial di YouTube, di Instagram, yang menyudutkan dukun-dukun,' terang Yandri.
Dalam laporannya itu, pelapor mengaku konten Pesulap Merah di media sosial yang membahas dukun dianggap sebagai sebuah penghinaan. Hal itu didasarkan pada keterangan Pesulap Merah yang menyebut dukun sebagai penipu.
"Ini berdasarkan laporan mereka ya bahwa dalam postingan terlapor disebut dukun-dukun tukang tipu. Dasar itu mereka membuat laporan polisi. (Pesulap Merah) dilaporkan UU ITE," jelas Yandri.
Selain itu, dalam pembuatan laporan ke penyidik, pelapor juga mengaku kehilangan klien akibat konten yang dibuat Pesulap Merah.
"Dalam beberapa hari ini mereka customer-nya berkurang karena konten-konten tersebut. Itu keterangan dari pelapor," tutur Yandri.
Sejumlah bukti telah diserahkan pelapor kepada penyidik. Yandri mengatakan pihaknya kini masih mempelajari laporan tersebut.