JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) telah selesai mendistribusikan vaksin Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) untuk dosis kedua bagi hewan ternak.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispangtan Kota Malang Sri Winarni ketika ditemui di Balaikota Malang. Dia menyebutkan, setelah selesai mendistribusikan vaksinasi PMK dosis kedua, Pemkot Malang sedang fokus mendistribusikan 100 dosis kesatu.
Baca Juga : Tak Perlu Scrab, Inilah Resep Pelembut Kulit ala Dokter Zaidul Akbar, Ampuh Cantikkan Wajah
"Vaksinasi dosis kedua sudah selesai (didistribusikan) tinggal dosis kesatu, terdapat 100 dosis yang akan kita selesaikan bulan ini," ungkap Sri Winarni kepada JatimTIMES.com.
Pendistribusian vaksinasi untuk hewan-hewan ternak merupakan upaya Pemkot Malang dalam mencegah penyebaran PMK. Jika dilihat data dari Dispangtan, total terdapat 444 kasus PMK di Kota Malang.
"Tidak ada penambahan, sekarang tinggal 21 ekor sapi. Semuanya masih dalam pengobatan, semoga sebentar lagi sembuh," ujar Sri Winarni.
Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan, untuk pengobatan pada hewan ternak yang terpapar PMK, Dispangtan Kota Malang melibatkan beberapa dokter hewan serta mahasiswa dari Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Brawijaya (UB).
Untuk distribusi vaksin PMK lanjutan dari pemerintah pusat, Sri Winarni mengaku masih belum mendapatkan informasi lebih lanjut. Sembari menunggu distribusi vaksin tambahan, pihaknya secara masif terus melakukan pencegahan.
Selain itu, untuk langkah preventif pihaknya juga secara masif melakukan sosialisasi untuk memberikan edukasi terkait pencegahan PMK kepada para peternak, khususnya para peternak sapi.
"Mereka para peternak itu sudah pengalaman ya, untuk menjaga imunnya itu dia sudah punya, kadang pakai herbal dibikinkan jamu dikasih telur dan sebagainya. Kedua untuk kebersihannya, kandangnya harus dibersihkan, terus secara berkala juga disemprot, itu yang kita lakukan," jelas Sri Winarni.
Baca Juga : Kemendag Larang Impor Pakaian Bekas, Ini Alasannya
Dalam langkah pencegahan penyebaran PMK, pihaknya terus melibatkan Satuan Tugas (Satgas) PMK untuk memantau arus lalu lintas hewan ternak dari luar daerah menuju Kota Malang.
Satgas PMK yang terdiri dari TNI, Polri, serta unsur dari Pemkot Malang terus melakukan pemantauan, baik dari arus lalu lintas serta persyaratan sesuai peraturan. Karena setiap hewan ternak dari luar daerah harus disertakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Terakhir, dia mengimbau kepada seluruh peternak di Kota Malang agar memantau hewan ternaknya. Jika ditemukan indikasi-indikasi yang mengarah ke PMK, maka diimbau untuk segera melaporkan ke Satgas PMK maupun ke pihak Dispangtan Kota Malang.
"Informasi yang lebih cepat diberikan oleh peternak kepada kita terkait dengan situasi dan kasus di lapangan, agar segera kita tangani dan semoga cepat sembuh," pungkas Sri Winarni.