free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Ungkap Kematian Brigadir J, Bharada E Ajukan Diri Jadi Justice-Collaborator

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Dede Nana

07 - Aug - 2022, 18:10

Placeholder
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E usai menjalani pemeriksaan di Komnas HAM, Selasa (26/7/2022). (Foto: Twitter Widyasari Novia @widyasari813) 

JATIMTIMES - Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yakni Deolipa Yumara mengatakan, kliennya akan mengajukan diri sebagai Justice-Collaborator (JC) dalam pengungkapan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J

"Kita melihat ini penting untuk dilindungi sekarang saksi kunci walaupun tersangka. Sehingga kami bersepakat ajukan diri yang bersangkutan (Bharada E) sebagai justice collaborator," ungkap Deolipa saat berada di Gedung Bareskrim Polri, Sabtu (6/8/2022). 

Baca Juga : Viral, Ospek Maba Univeritas Cenderawasih Teriakan 'Papua Merdeka'

Dalam proses pengungkapan kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Kadiv Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri yang pada saat itu dijabat oleh Irjen Pol Ferdy Sambo, pihaknya bakal meminta perlindungan hukum kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

"Kita juga meminta perlindungan hukum kepada LPSK. Senin (8/8/2022) besok kami upayakan itu," ujar Deolipa. 

Menurutnya, pengajuan Bharada E sebagai JC dan meminta perlindungan hukum ke LPSK merupakan langkah untuk mengungkap kasus kematian Brigadir J. Karena Deolipa meyakini, Bharada E dapat menjadi saksi kunci atas kematian Brigadir J. 

"Kami berpandangan apa yang dia alami adalah suatu keadaan kunci yang bisa menjadi titik terang perkara ini. Salah satunya adalah apa yang dialami dia (Bharada E)," terang Deolipa. 

Pihaknya menyampaikan, Bharada E mengaku tidak nyaman terkait peristiwa yang menimpanya dirinya saat ini. Pernyataan perihal kondisi tersebut diterima Deolipa ketika dirinya bertemu secara langsung dengan Bharada E di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. 

"Pertama kali tadi beliau mulai cerita sesuatu yang membuat beliau tidak nyaman selama ini dalam pengalaman beliau menghadapi perkara yang menimpanya. Sehingga dia banyak cerita dan kami memang minta supaya bicara dari hati ke hati, terserah, apa adanya dan dia cerita secara lengkap yang dia alami," jelas Deolipa. 

Baca Juga : Dianggap Tidak Profesional atas Kasus Kematian Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob

Untuk diketahui, Deolipa Yumara merupakan kuasa hukum dari Bharada E yang baru berdasarkan penunjukan oleh Bareskrim Polri setelah kuasa hukum Bharada E yang lama yakni Andreas Nahot Silitonga menyatakan mundur sebagai kuasa hukum Bharada E. 

Pemberian kuasa dari Bharada E kepada Deolipa pun ditandai dengan penandatanganan surat kuasa yang dilakukan oleh kedua belah pihak, Sabtu (6/8/2022) saat berada di Gedung Bareskrim Polri. 

"Kami ditunjuk secara langsung oleh Bareskrim untuk bisa mendampingi saudara Richard Eliezer sebagai kuasa hukum yang bersangkutan. Tapi kami tidak serta merta menjadi kuasa hukum. Tentu kami bertemu dengan yang bersangkutan juga kami bicara dari hati ke hati," pungkas Deolipa. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Dede Nana

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas