free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Keluarkan Surat Telegram, Kapolri Mutasi Tiga Jenderal sebagai Pati Yanma Polri Termasuk Ferdy Sambo

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

05 - Aug - 2022, 17:43

Placeholder
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Istimewa) 

JATIMTIMES - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Telegram (ST) dengan Nomor: ST/1628/VIII/KEP/2022 tertanggal 4 Agustus 2022 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri. 

Dalam ST yang masuk dalam kategori derajat kilat tersebut, terdapat total 15 anggota Polri dari jajaran Perwira Tinggi (Pati), Perwira Menengah (Pamen) dan Perwira Pertama (Pama) yang dimutasi di posisi baru. 

Baca Juga : 3 Jenderal dan 10 Perwira Menengah Dicopot dalam Kasus Tewasnya Brigadir J

Setidaknya, dalam ST tersebut terdapat tiga jenderal yang dimutasi sebagai Pati Pelayan Markas (Yanma) Polri. Di antaranya Irjen Pol Ferdy Sambo yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, kemudian Brigjen Pol Hendra Kurniawan yang sebelumnya menjabat sebagai Karopaminal Divisi Propam Polri, serta Brigjen Pol Benny Ali yang sebelumnya menjabat sebagai Karoprovos Divisi Propam Polri. 

Kemudian posisi Kadiv Propam Polri diisi oleh Irjen Pol Syahardiantono yang sebelumnya menjabat sebagai Wakabareskrim Polri. Lalu untuk posisi Karopaminal Divisi Propam Polri diisi oleh Brigjen Pol Anggoro Sukartono yang sebelumnya menjabat sebagai Karowabprof Divisi Propam Polri. 

Kemudian Kombes Pol Agus Wijayanto dimutasi sebagai Karowabprof Divisi Propam Polri yang sebelumnya menjabat sebagai Sesrowabprof Divisi Propam Polri. Sedangkan posisi Karoprovos Divisi Propam Polri diisi oleh Kombes Pol Gupuh Setiyono yang sebelumnya menjabat sebagai Kabagyanduan Divisi Propam Polri. 

Sementara itu, terdapat beberapa pamen yang juga dimutasi oleh Kapolri. Di antaranya Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution dimutasi menjadi Pamen Yanma Polri yang sebelumnya menjabat sebagai Sesropaminal Divisi Propam Polri. 

Lalu Kombes Pol Edgar Diponegoro yang sebelumnya menjabat sebagai Kabagbinpam Ropaminal Divisi Propam Polri dimutasi sebagai Sesropaminal Divisi Propam Polri. Kemudian Kombes Pol Agus Nurpatria yang sebelumnya menjabat Kaden A Ropaminal Divisi Propam Polri dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri. 

Lebih lanjut, AKBP Arif Rachman Arifin yang sebelumnya menjabat Wakaden B Romapinal Divisi Propam Polri dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri. Kemudian, Kompol Baiquni Wibowo yang sebelumnya menjabat Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri. 

Lalu Kompol Chuck Putranto yang sebelumnya menjabat Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri. 

Baca Juga : Indonesia Pernah Punya Mata-Mata Cantik yang Berhasil Bunuh Gubernur VOC Pertama dan Keluarganya

Selanjutnya AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri. Kemudian AKP Rifaizal Samual yang sebelumnya menjabat Kanit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dimutasi sebagai Pama Yanma Polri. 

Sementara itu Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan, dalam ST yang dikeluarkan oleh Kapolri terdapat 10 perwira dimutasi dan 5 perwira dipromosikan. Dedi mengatakan, untuk deretan perwira yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri saat ini dalam status proses pemeriksaan oleh Inspektorat Khusus (Irsus) Tim Khusus (Timsus) Polri. 

"Apabila bukti melakukan pelanggaran etika akan diperiksa, apabila terbukti pelanggaran pidana seperti Pak Kapolri sampaikan akan diproses sesuai prosedur," ujar Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022) malam. 

Sebagai informasi, proses mutasi di jajaran pati, pamen dan pama ini diduga buntut kasus kematian terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu. 

Kemudian Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dalam jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri pada Senin (18/7/2022) lalu. Selanjutnya, pada Kamis (4/8/2022) Irjen Pol Ferdy Sambo secara resmi dicopot dari jabatannya dan dimutasi sebagai Pati Yanma Polri melalui ST Kapolri Nomor: ST/1628/VIII/KEP/2022 tertanggal 4 Agustus 2022 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Sri Kurnia Mahiruni