JATIMTIMES - Fakta-fakta baru terus muncul dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Terbaru, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot jabatan dan memutasi 25 polisi yang diduga melanggar kode etik penanganan kasus Brigadir J tersebut.
Yang menarik, dari 25 polisi yang diduga melanggar kode etik itu, ada 3 jenderal dan 10 perwira menangah (pamen). Lainnya adalah tujuh perwira pertama (pama) serta lima orang bintara dan tamtama.
Baca Juga : Indonesia Pernah Punya Mata-Mata Cantik yang Berhasil Bunuh Gubernur VOC Pertama dan Keluarganya
Ke-25 polisi itu berasal dari kesatuan yang berbeda. Ada yang dari Divisi Propam (Profesi dan Pengamanan) Polri, Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri, dan Polres Jakarta Selatan. "Dari kesatuan div propam, polres, dan juga ada beberapa personel dari polda dan bareskrim," ujar kapolri.
Pencopotan dan mutasi itu tertera pada ST Nomor: 1628/VIII/KEP/2022 yang diteken pada Kamis (4/8). Tiga jenderal yang dicopot dan dimutasi adalah Irjen Pol Ferdy Sambo dari kepala Divisi Propam Polri sebagai pati yanma (perwira tinggi pelayanan markas) Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan dari karo paminal Div Propam Polri sebagai pati yanma Polri, serta Brigjen Pol Benny Ali dari karo provos Div Propam Polri sebagai pati yanma.
Sebelumnya, saat awal kasus Brigadir J mencuat, dua jenderal sudah dinonaktifkan dari jabatannya. Yakni Irjen Pol Ferdy Sambo dan Brigjen Hendra Kurniawan.
Sedangkan 10 perwira menengah yang dimutasi antara lain Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution dari sesro paminal Div Propam Polri sebagai pamen yanma Polri, Kombes Pol Agus Nur Patria dari kaden A ropaminal Div Propam sebagai pamen yanma, AKBP Arif Rachman Arifin dari wakaden B ropaminal Div Propam sebagai pamen yanma.
Kemudian Kompol Baiquni Wibowo dari Ps kasubbag riksa baggak etika rowabprof Div Propam sebagai pamen yanma, Kompol Chuck Putranto dari Ps kasubbagaudit baggak etika rowabprof Div Propam sebagai pamen yanma, serta AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit dari kasat reskrim Polres Metro Jakarta Selatan sebagai pamen yanma.
Ke-25 polisi itu sudah diperiksa tim Inspektorat Khusus (Irsus) yang dibentuk kapolri karena diduga menghambat penyidikan kasus Brigadir J. Menurut Listyo Sigit, tim Irsus yang dipimpin irwasum telah memeriksa 25 polisi sampai saat ini. Pemeriksaan juga masih terus berjalan.
Baca Juga : Terduga Pembunuh Mahasiswa Kedokteran UB Malang Jalani Sidang, Terancam Hukuman Mati
"Kami periksa terkait ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP (tempat kejadian peristiwa) dan beberapa hal yang kami anggap membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan," ujar kapolri.
Dengan pencopotan dan mutasi itu, kapolri menyampaikan komitmennya untuk memastikan penanganan kasus Brigadir J berjalan transparan. Hal arahan yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sebelumnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Brigadir J merupakan ajudan Ferdy Sambo. Brigadir J disebut-sebut tewas dalam baku tembak dengan Bharada E, yang menjadi sopir Ferdy Sambo. Pemicunya, Brigadir J disebut melakukan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo sehingga wanita tersebut berteriak dan didengar oleh Bharada E, lalu terjadi baku tembak yang menewaskan Brigadir J.
Namun, ditemukan banyak kejanggalan dalam peristiwa ini. Bahkan, kini Bharada E sudah menjadi tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J.