JATIMTIMES - Polemik Padepokan Nur Dzat Sejati yang dipimpin Gus Samsudin memasuki babak baru. Terkini, beredar kabar padepokan tergantung pada keputusan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Blitar.
Kabar kepastian tersebut disampaikan Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom usai mediasi yang digelar di Mapolres Blitar. Mediasi tersebut mempertemukan Gus Samsudin dengan warga Desa Rejowinangun , Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, lokasi padepokan berada.
Baca Juga : Kapolres Batu Apresiasi The Wedding Expo Millennial Jatim Times 2022
Saat diwawancarai awak media, Adhitya mengatakan pihaknya akan segera mengumumkan hasil mediasi. Paling lambat hasil mediasi akan diumumkan pada Jumat 5 Agustus 2022.
"Paling lambat Jumat 5 Agustus sudah ada hasilnya. Kita akan diskusikan bersama Forkopimda dulu. Setelah itu nanti kita akan sampaikan hasilnya kepada masyarakat baik di Rejowinangun maupun masyarakat Kabupaten Blitar," kata Kapolres Blitar.
Sambil menunggu keputusan, kepolisian meminta padepokan Gus Samsudin untuk sementara tidak membuka praktek pengobatan.
"Sementara kita sepakat untuk mengimbau agar padepokan Gus Samsudin ditutup sementara agar situasi kondusif," ujarnya.
Baca Juga : Seorang Kakek Kembali Diringkus gegara Curi dan Pukuli Penjual Tompo Keliling
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resort Blitar menggelar mediasi terkait dengan padepokan Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar. Mediasi digelar setelah warga desa setempat mendesak penutupan padepokan milik tokoh supranatural yang belakangan viral usai berseteru dengan YouTuber Pesulap Merah.
Dalam mediasi tersebut selain Gus Samsudin dan warga sekitar padepokan, hadir pula kuasa hukum, perwakilan dari Kodim 0808 Blitar, sejumlah tokoh agama. Hadir pula sejumlah tokoh masyarakat, dan perwakilan dari beberapa instansi terkait di Blitar.