free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Polemik Gus Samsudin, Polres Blitar Gelar Mediasi, Padepokan Nur Dzat Sejati Ditutup Sementara

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Nurlayla Ratri

03 - Aug - 2022, 21:39

Placeholder
Padepokan Nur Dzat Sejati yang dipimpin Gus Samsudin di Blitar.

JATIMTIMES- Kepolisian Resort Blitar menggelar mediasi terkait dengan Padepokan Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar. Mediasi digelar setelah warga desa setempat mendesak penutupan padepokan milik tokoh supranatural yang belakangan viral usai berseteru dengan Pesulap Merah.

Pantauan JATIMTIMES, mediasi  antara Gus Samsudin dengan warga Desa Rejowinangun digelar di Mapolres Blitar, Selasa (2/8/2022) malam. Dalam mediasi itu hadir pula sejumlah instansi terkait dari Pemerintah Kabupaten Blitar.

Baca Juga : Polres Malang 'Warning' Aremania Terkait Adanya Aksi Copet

Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan, mediasi dilakukan untuk menampung aspirasi masyarakat, tokoh agama, hingga pemilik padepokan yakni Gus Samsudin.

"Kemarin kami melakukan mediasi antara warga Desa Rejowinangun dengan Padepokan Nur Dzat Sejati . Kami mengundang tokoh agama dan tokoh masyakarat. Dalam mediasi ini kami menampung semua masukan dan saran masyarakat, termasuk dari Pak Samsudin sendiri," kata Adhitya.

Kapolres menambahkan, setelah mediasi ini pihaknya akan berdiskusi dengan Forkopimda Kabupaten Blitar. Diskusi dilakukan untuk menyimpulkan tindakan apa yang akan diambil soal keberadaan Padepokan Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin.

"Kita akan diskusikan bersama Forkopimda. Sehingga nanti kita akan menyampaikan hasilnya kepada masyarakat baik di Rejowinangun maupun masyarakat Kabupaten Blitar," imbuhnya.

Lebih dalam Kapolres menyampaikan, hasil kesepakatan saat mediasi, Padepokan Nur Dzat Sejati dihimbau untuk ditutup sementara. 

"Jadi izin usahanya ada, yaitu pengobatan tradisional. Namun untuk sementara kita  sepakat  untuk mengimbau agar Padepokan Nur Dzat Sejati ditutup sementara agar situasi kondusif," tutupnya.

Sementara dalam mediasi itu, Gus Samsudin menyampaikan bahwa permasalahan yang terjadi hanya soal opini di media sosial.

Baca Juga : Susul Suami ke Bui, Perempuan Penjual Kopi Nekat Mencuri di Rumah KosongĀ 

"Hanya karena sebuah opini bisa terjadi masalah seperti ini. Ini hanya opini dari seseorang di media sosial sehingga timbul masalah," kata Gus Samsudin.

Gus Samsudin menambahkan, dari mediasi itu pihaknya sepakat untuk menutup sementara padepokan demi menjaga kondusifitas.

"Tadi intinya untuk menjaga kondusifitas kita sama-sama. Jadi tidak ada kata penutupan, jadi hanya biar kondusif. Yang penting situasi kondusif dulu," tukasnya.

Menanggapi opini yang berkembang  bahwa padepokan melalukan penipuan,  Gus Samsudin menyatakan hal tersebut  belum bisa dibuktikan.

"Ini kan tuduhan yang belum bisa dibuktikan. Namun untuk kondusifitas bersama untuk padepokan, selama menunggu keputusan  kami akan tutup dulu artinya tidak menerima pasien," pungkasnya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Nurlayla Ratri