free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Lingkungan

Polemik Lahan Gunung Ranti, Komisi I DPRD Banyuwangi Hearing Bersama Apindo dan KPH Banyuwangi Barat

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Yunan Helmy

03 - Aug - 2022, 01:48

Placeholder
Hearing Komisi 1 DPRD Banyuangi bersama dengan Apindo dan KPH Banyuwangi Barat di Ruang Rapat Komisi 1 DPRD Banyuwangi (Humas DPRD Banyuwangi for Jatim TIMES)

JATIMTIMES - Komisi I DPRD Banyuwangi menggelar rapat hearing (dengar pendapat) bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan KPH Banyuwangi Barat terkait pengelolaan lahan hutan khususnya di wilayah Gunung Ranti. Hearing  di ruang rapat Komisi I DPRD Banyuwangi, Senin (1/08/2022).

Menurut  Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi Irianto, rapat dengar pendapat itu  dalam rangka menindalanjuti surat masuk dari Apindo terkait permasalahan pengelolaan Gunung Ranti dengan Perhutani KPH Banyuwangi Barat.

Baca Juga : RT Keren untuk Ketahanan Pangan Kota Blitar, Gerapat Kelurahan Tlumpu Gelar Pelatihan Hidroponik

Sebelumnya pengelolaan Gunung Ranti dikelola perseorangan melalui perjanjian kerja sama (PKS). Namun terhenti ditengah jalan dan selanjutnya di-takeover kepada salah seorang anggota Apindo yang membidangi pertanian, perkebunan dan kehutanan.

“Permintaan dari teman-teman Apindo, pengelolaannya langsung di-takeover dari perseorangan ke Apindo. Namun Perhutani kan punya aturan,“ ujar Irianto.

Dalam agenda hearing, sudah ada titik temu. Artinya tidak ada masalah lagi dalam pengelolaan lahan di Gunung Ranti dengan total luas lahan 170 hektare dibsisa waktu berakhirnya PKS pada 14 Juli 2023 nanti.

“Perhutani tidak keberatan Apindo mengelola lahan di Gunung Ranti karena Perhutani butuh mitra. Apalagi banyak masyarakat yang dilibatkan,"  ungkap Irianto.

Sementara ditemui teripsah, Sekretaris DPC Apindo Banyuwangi Danu Budiyono mengatakan bahwa perjanjian kerja sama  oleh anggota Apindo dengan pihak perhutani, KPH Banyuwangi Barat sudah berjalan 3 tahun terakhir.

Dalam PKS tersebut, Apindo Banyuwangi telah menanam pohon alpukat di lahan sekitar 400 hektare. Namun, ada kendala pada 7 bulan terakhir ini. Yakni Apindo diminta untuk melakukan PKS dengan Administratur (Adm)  Banyuwangi Barat khusus untuk mengelola Gunung Ranti dan hutannya seluas 170 hektare.

Baca Juga : Sempat Berpolemik, 16 Mantan Pegawai RSUD Lawang Punya Peluang Masuk PPPK

Selain itu, Apindo  telah menanam 5 ribu pohon alpukat. Bahkan, prosesnya melibatkan LMDH hingga warga sekitar yang menyatakan semua menyetujui. Termasuk tim monitoring bentukan Adm Banyuwangi Barat juga telah setuju.

“Meski semua sudah tanda tangan dari bawah sampai atas, Adm Banyuwangi Barat tidak mau tanda tangan. Alasannya apa, kami tidak tahu. Kami juga sudah mencoba komunikasi, tidak ditemui. Kirim surat, bahkan somasi kami belum dibalas,“ ungkap Danu.

Atas dasar itu, Apindo Banyuwangi mengajukan hearing kepada Komisi I DPRD Banyuwangi. Sebab, hingga hari ini dalam mengelola Gunung Ranti, Apindo telah menelan biaya ratusan juta rupiah.


Topik

Lingkungan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Yunan Helmy