free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Sempat Berpolemik, 16 Mantan Pegawai RSUD Lawang Punya Peluang Masuk PPPK

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

02 - Aug - 2022, 23:31

Placeholder
Rapat dengar pendapat soal polemik RSUD Lawang.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES -  Sebanyak 16 mantan karyawan kontrak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lawang dipastikan bisa tetap berkarir sebagai tenaga kesehatan (nakes) meski kontraknya telah diberhentikan oleh pihak rumah sakit dan sempat menjadi polemik selama beberapa waktu lalu. 

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Selasa (2/8/2022) siang, keenam belas mantan karyawan RSUD Lawang tersebut dipastikan memiliki peluang untuk mengikuti tes pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). 

Baca Juga : DPRD Panggil RSUD Jombang dan Pasien soal Meninggalnya Bayi saat Persalinan Normal

Direktur RSUD Lawang Dessy Deliyanti mengatakan, 16 nama nakes yang masa kontraknya tidak diperpanjang tersebut telah masuk ke dalam daftar yang diajukan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk bisa mengikuti seleksi PPPK. 

"Karena tadi sudah disampaikan bahwa dari 903 tenaga kontrak yang diajukan ke Kemenkes, 16 orang itu ada di dalam daftar itu. Jadi, perawat dan bidan itu masih punya peluang," ujar Dessy, Selasa (2/8/2022).

Kendati berpeluang masuk ke PPPK tersebut, keenam belas nakes ini tetap harus mengikuti serangkaian tes sesuai dengan prosedur. Sehingga, hasil tes itulah yang nantinya akan menentukan nasib mereka. 

"Sekarang ini siapkan mereka untuk ikut PPPK untuk meningkatkan apa yang mungkin bisa diperbaiki. Kalaupun tes PPPK sudah tidak lulus, itu mereka sudah cut off," terang Dessy.

Baca Juga : Akhirnya, KPK Cekal Wakil Ketua DPRD Tulungagung Terkait Korupsi BK Provinsi Jatim

Dirinya menegaskan bahwa meskipun pihaknya tidak memperpanjang masa kontrak 16 mantan pegawainya tersebut, mereka tetap mempunyai peluang untuk berkarir. Terlebih, nakes-nakes tersebut juga masih berusia produktif. 

"Jadi, saya tegaskan bahwa bukan karena tidak dilanjut kontrak, mereka jadi tidak punya peluang. Tidak. Nama mereka sudah masuk dan bisa ikut tes PPPK. Usia mereka juga masih mencukupi. Artinya kalau sudah masuk datanya ke Kemenkes itu, berarti sudah ada seleksi waktu pengusulan," jelasnya. 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy