free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Akhirnya, KPK Cekal Wakil Ketua DPRD Tulungagung Terkait Korupsi BK Provinsi Jatim

Penulis : Anang Basso - Editor : Nurlayla Ratri

02 - Aug - 2022, 22:21

Placeholder
Ilustrasi, net

JATIMTIMES - Kabar terbaru dari penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap alokasi anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur tahun 2014-2018. 

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung masuk dalam daftar cekal. Mengutip dari portal Detikcom, pencekalan ini diajukan KPK melalui surat pelarangan bepergian yang dikirim ke Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Baca Juga : Wali Kota Madiun Ajak Tim Penilai Lomba BBGRM Provinsi Jatim Keliling Lokasi Wisata Kota Gadis

"Terkait proses penyidikan perkara dugaan suap terkait pengalokasian anggaran bantuan keuangan provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung, KPK telah mengirimkan surat cegah ke pihak Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (2/8/2022).

Pencegahan itu menurut Ali Fikri, merupakan bagian dari proses penyidikan yang telah dan masih berjalan saat ini.

Pengajuan pencekalan itu juga merupakan langkah antisipasi agar pihak yang dimaksud dapat kooperatif terhadap panggilan penyidik KPK.

"Tindakan ini sebagai bagian dari proses penyidikan, agar pihak-pihak dimaksud ketika dipanggil dan diperiksa dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan Tim Penyidik KPK," terangnya.

Empat orang yang diajukan pencekalan ini,
BS mantan komisaris Bank Jatim, AM, AB dan IK ketiga nama belakang AM adalah wakil ketua dan AB serta IK adalah mantan wakil ketua di periode sebelumnya.

Dalam perkara ini, komisi anti rasuah ini tengah mengusut kasus dugaan suap alokasi anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Tulungagung. KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka di kasus ini.

Baca Juga : Gagal Tetapkan PAPBD 2022, Bupati Jember Bersama OPD Sowan ke Gubernur Jatim

Ada 21 anggota dan mantan anggota DPRD Kabupaten Tulungagung yang telah di periksa sebagai saksi dalam kasus ini.

Hingga saat ini, ketiga legislator di Kabupaten Tulungagung ini masih belum melakukan aktivitas sehari-hari.

Bahkan, dua anggota yang terpilih kembali di periode ini, masih terlihat ngantor di kantor DPRD Kabupaten Tulungagung.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Nurlayla Ratri