free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

BKD Jatim Seleksi 40 ASN Jabatan Pimpinan Tertinggi di Pemkot Malang

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

02 - Aug - 2022, 03:33

Placeholder
Deretan Aparatur Sipil Negara (ASN) saat mengerjakan soal dalam assessment seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di Pemerintah Kota Malang oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur (Jatim) di Aria Gajayana Hotel Malang, Senin (1/8/2022). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Sebanyak 40 Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti serangkaian assessment seleksi pejabat Jabatan Pimpinan Tertinggi (JPT) di Pemerintah Kota (Pemkot) Malang oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur (Jatim) selama dua hari.

Kepala Bidang Pengembangan ASN BKD Jatim Adina Fibriani menyampaikan, bahwa assessment seleksi pejabat JPT di Pemkot Malang yang diikuti oleh sekitar 40 ASN selama dua hari yakni Senin (1/8/2022) hingga Selasa (2/8/2022) di Aria Gajayana Hotel Malang. 

Baca Juga : Klub Sepakbola Malang Ngadu ke Sutiaji, Ada Apa dengan Askot PSSI Kota Malang?

"Sampai terakhir kemarin ada 40 orang, (dilaksanakan) dua hari, hari ini 20 (orang), besok 20 orang," ungkap Adina kepada JatimTIMES.com, Senin (1/8/2022). 

Pihaknya menjelaskan, dalam proses assessment ini, BKD Jatim hanya bertugas untuk memotret kompetensi manajerial dan kompetensi sosio kultural sesuai dengan Peraturan Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) RI Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara. 

Adina menyebutkan,  dalam aturan tersebut terdapat sembilan kompetensi untuk melakukan assessment. Yakni delapan kompetensi manajerial dan satu kompetensi sosio kultural. Kesembilan kompetensi yang dinilai nantinya tidak berbeda jauh dengan apa yang dikerjakan selama menjabat di posisinya saat ini. 

Untuk metode yang digunakan dalam proses assessment ini merupakan metode kompleks. Di mana melalui metode kompleks ini terdapat beberapa tahapan yang dilakukan oleh tim dari BKD Jatim.

"Pertama Analisa kasus itu ada tiga, ada analisa kasus satu, dua dan tiga. Terus kemudian ada LGD (Leaderless Group Discussion) atau Diskusi kelompok. Terus kemudian role play atau bermain peran. Terus kemudian ada wawancara konfirmasi dan wawancara kompetensi," jelas Adina.

Lebih lanjut, untuk analisa kasus nantinya para ASN yang mengikuti assessment ini akan dihadapkan dengan beberapa kasus dan dituntut untuk segera menyelesaikan dengan baik. Selanjutnya para ASN akan melakukan LGD (Leaderless Group Discussion) atau sebuah forum diskusi tanpa adanya fasilitator. 

Lalu juga terdapat role play atau bermain peran. Di mana nantinya tim dari BKD Jatim akan berperan sebagai bawahan menghadap kepada peserta bertindak sebagai atasan untuk meminta bimbingan dan arahan. Selain itu, juga terdapat proses wawancara konfirmasi untuk peserta seleksi. 

"Jadi setelah mereka mengerjakan analisa kasus akan kami tanyakan nanti. Karena kadang-kadang mereka mengerjakan per poin dan tidak jelas. Itu akan kita tanyakan lebih jelasnya seperti apa," terang Adina. 

Baca Juga : Pimpin Sertijab, Ini Pesan Kapolresta Banyuwangi Deddy Foury Millewa

Pihaknya juga menjelaskan, setelah 40 peserta melalui rangkaian assessment seleksi pejabat JPT di Pemkot Malang oleh BKD Jatim selama dua hari, selanjutnya pada tanggal 11-12 Agustus 2022 para peserta akan mengikuti rangkaian kompetensi bidang oleh tim Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Pengisian JPT Pratama di Pemkot Malang di Hotel Savana Malang. 

"Betul (hasil assessment tidak memengaruhi mutlak penilaian kompetensi bidang), itu tergantung pansel semuanya. Memang biasanya menjadi pertimbangan, tapi tidak mutlak karena masih ada lagi kompetensi yang harus dipotret," tandas Adina. 

Sebagai informasi, Pemkot Malang sedang membuka seleksi pengisian untuk JPT Pratama  di 10 Organisasi Perangkat Daerah. 

Di antaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD); Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah (Dispussipda); Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan); Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar); Dinas Perhubungan (Dishub).

Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdaganga (Diskopindag); Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP); Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP); Dinas Lingkungan Hidup (DLH); serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya