Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Ada Peningkatan, Bapenda Nilai Perolehan PPJ Cukup Bagus

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Dede Nana

29 - Jul - 2022, 20:13

Placeholder
Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedantara saat memantau kegiatan sosialisasi pajak.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang terus melakukan evaluasi dan berbagai upaya untuk terus mendongkrak perolehan pajak pada tahun 2022 ini. Berdasarkan catatan Bapenda, salah satu dari 10 jenis pajak yang capaiannya cukup bagus hingga Juli 2022 ini adalah pajak penerangan jalan (PPJ) non PLN.

Menurut Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara, tingginya perolehan PPJ tersebut juga bergantung dari besaran tagihan PLN yang dibayar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Semakin besar yang dibayarkan, semakin besar pula reward yang diberikan oleh PLN.

Baca Juga : Ketua Koni Bangkalan Evaluasi Pasca Porprov Jatim 2022 

"Pajak yang capaiannya tinggi adalah PPJ. Memang tergantung kita, kita kan membayar beberapa lokasi. Kita akhirnya mendapat reward dari PLN dari jumlah pembayaran kita," ujar Made.

Tahun 2022 ini, target perolehan PPJ adalah sebesar Rp 81.224.433,386. Sementara hingga Juli ini, perolehannya sudah mencapai sekitar 66,62 persen, atau sudah sebesar Rp 54.109.882.968.

Dari catatannya, angka tersebut tercatat ada peningkatan jika dibandingkan dengan tahun lalu. Ia juga menegaskan bahwa hal tersebut diperkirakan juga karena jumlah yang dibayarkan ke PLN naik.

"Dibanding tahun lalu, ada peningkatan. Mungkin sharingnya persentasenya menambah. Tergantung jumlah titik PPJ. Yang membayar itu badan keuangan. Berapa tagihan dari PLN, kita bayar, di situ kita dapat persentase," terang Made.

Sementara itu, di sisi lain Bapenda juga terus berupaya agar capaian 9 jenis pajak lainnya turut terdongkrak. Terlebih saat ini, kondisi di lapangan sudah kembali berangsur normal setelah dua tahun cukup terpuruk karena dilanda pandemi Covid-19. Beberapa jenis pajak yang dinilai cukup menjanjikan di tengah membaiknya kondisi tersebut adalah pajak hotel, pajak restoran dan pajak hiburan.

Baca Juga : Dapat Pinjaman Rp 2,38 Triliun, World Bank Tak Akan Lagi Kucurkan Pinjaman Baru Bagi Sri Lanka

Berdasarkan catatan Bapenda Kabupaten Malang, untuk pajak hotel dari angka yang ditargetkan sebesar Rp 10.974.289.567 hingga saat ini sudah tercapai sebesar 21,23 persen. Atau sebesar Rp 2,329,356,075. Sedangkan untuk pajak restoran, dari angka yang ditarget sebesar Rp 18,267,022,303, saat ini sudah tercapai sebesar 36,63 persen atau sebesar Rp 6,691,357,209. Sementara untuk pajak hiburan, saat ini sudah tercapai sebesar 30,43 persen atau Rp 5,948,457,481 dari target sebesar Rp 19,548,589,583.

Dirinya optimis target pajak 2022 ini bisa tercapai. Bukan tanpa alasan, menurutnya hal tersebut juga dapat dilihat dari trend perkembangan kondisi yang ada saat ini. Di mana, dengan melandainya pandemi Covid-19, sejumlah kebijakan juga telah mulai dilonggarkan.

"Kalau kita lihat semuanya sudah tinggi sih, 9 jenis pajak yang lain. Bisa pajak hiburan, hotel karena tempat wisata kan sudah beroperasi. Lalu mungkin yang bisa menopang adalah pajak restoran. Karena jika dibandingkan dengan 2020 dan 2021, saat ini sudah banyak restoran yang sudah buka kan, usaha-usaha catering juga banyak yang sudah beroperasi," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana