Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Persiapan Pembentukan Sentra Gakkumdu Pemilu 2024, Bawaslu Blitar Koordinasi dengan Kejaksaan dan Kepolisian

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Yunan Helmy

29 - Jul - 2022, 14:10

Placeholder
Bawaslu Kabupaten Blitar saat koordinasi ke kejaksaan.

JATIMTIMES - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blitar berkoordinasi dengan kejaksaan dan kepolisian (27/7/2022). Koordinasi tersebut sebagai persiapan untuk membentuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilu 2024 di Kabupaten Blitar.

Rombongan Bawaslu Kabupaten Blitar antara lain Ketua Abdul Hakam Sholahuddin dan anggota Priya Hari Santosa, Arif Syarwani, dan Nur Mustofa. Mereka diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Blitar Erry Pudyanto Marwantono beserta jajaran. 

Baca Juga : Persiapan Pemilu 2024, Partai Politik Harus Penuhi 4 Syarat Ini

Sedangkan di Polres Blitar, rombongan Bawaslu Kabupaten Blitar diterima oleh Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom beserta jajaran. Sementara, kunjungan ke Polres Blitar Kota dilakukan pada Kamis (28/7/2022), dan diterima langsung oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Argo Wiyono beserta jajaran.

Dalam kesempatan tersebut, Arif Syarwani selaku koordinator divisi penanganan pelanggaran Bawaslu Kabupaten Blitar menyampaikan bahwa koordinasi dengan kejaksaan dan kepolisian adalah langkah tindak lanjut atas Surat Bawaslu RI Nomor 247/PP.00.00/K1/2022 tanggal 14 Juli 2022 perihal Persiapan Pembentukan Anggota Sentra Gakkumdu Provinsi/Kabupaten/Kota dan dalam rangka persiapan penanganan tindak pidana Pemilu 2024.

“Kami beserta jajaran bersilaturahmi ke kejaksaan,  Polres Blitar serta Polres Blitar Kota untuk melakukan koordinasi sebagai persiapan pembentukan Gakkumdu. Ini juga berkaitan permohonan personel dari Kejaksaan serta kepolisian,” ungkap Arif.

Arif menambahkan, dibutuhkan total 18 personel untuk mengisi Sentra Gakkumdu. Dengan 22 kecamatan di Kabupaten Blitar yang sebagian ada di wilayah hukum Polres Blitar Kota, maka unsur kepolisian di Sentra Gakkumdu Kabupaten Blitar diisi dari Polres Blitar dan Polres Blitar Kota.

“Dengan tahapan yang sudah dimulai, maka untuk mengantisipasi jika terjadi potensi tindak pidana pemilu, Sentra Gakkumdu sudah terbentuk,” jelas Arif.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Erry Pudyanto mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti dan mengirimkan personel untuk Sentra Gakkumdu. “Sesuai dengan kebutuhan Bawaslu, ada empat personel kami yang akan segera kami kirimkan,” kata Erry yang didampingi oleh Kasi Pidum Fathony dan Kasi Intel Windhu.

Baca Juga : Kemplang Pajak Ratusan Juta, 2 Direktur Perusahaan di Jombang Masuk Bui

Demikian pula Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom yang didampingi Kasat Reskrim AKP Tika Pusvita Sari dan Kasat Intelkam AKP Dodot Weko. Adhitya mengatakan pihaknya akan segera mengirimkan personel untuk mengisi Sentra Gakkumdu.

“Akan segera kami koordinasikan dan tindak lanjuti. Semoga Pemilu 2024 dapat berlangsung aman tertib dan lancar,” kata Adhitya.

Kapolres Blitar Kota AKBP Argo Wiyono yang didampingi Kasat Reskrim Galih Putra Samodra, berterima kasih atas kedatangan Bawaslu Kabupaten Blitar untuk berkoordinasi terkait permintaan personel Sentra Gakkumdu.

“Ada beberapa kecamatan yang menjadi wilayah hukum Polres Blitar Kota. Kami perlu membagi personel yang bertugas di Bawaslu Kabupaten dan Kota, sehingga tugas di Sentra Gakkumdu dapat berjalan dengan baik,” tandas Argo.


Topik

Politik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy