JATIMTIMES - Dalam rangka mengantisipasi terjadinya aksi pencabulan dan atau kekerasan terhadap anak, Polres Tulungagung melaunching Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Tulungagung. Senin (25/7/2022).
Selain launching Satgas PPA, acara yang berlangsung di gedung Arya Sarja Kencana Polres Tulungagung itu, juga meresmikan hotline atau call center 0812 9080 2002 untuk mewadahi masyarakat yang mengadu terkait dengan kasus pencabulan atau kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Baca Juga : Pengaruhi Tumbuh Kembang Anak, Psikolog RSI Unisma Kuak Pentingnya Kesehatan Mental Seorang Ibu
Launching Satgas PPA juga melibatkan pejabat dari instansi terkait diantaranya Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), PPPA, Kemenag, LPA, LBH Kartini, Peksos Kemensos RI, Puspaga (Konseling), dan PJU Polres Tulungagung.
Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto mengatakan, satgas PPA nantinya akan melakukan sosialisasi di institusi pendidikan yang ada di Kabupaten Tulungagung dengan cara membuka ruang audiensi guru, orang tua dan murid.
Dalam pelaksanaannya, Satgas PPA akan menggencarkan ajakan kepada masyarakat untuk bersama-sama menentang terjadinya aksi pencabulan atau kekerasan terhadap perempuan dan anak baik melalui media cetak, elektronik maupun media sosial.
"Satgas PPA berperan mengantisipasi terjadinya aksi pencabulan atau kekerasan yang dilakukan dengan mengatasnamakan SARA yang dapat menimbulkan konflik sosial atau gejolak di masyarakat," kata AKBP Eko Hartanto.
Pria yang juga menjadi Kasatgas PPA Tulungagung ini menambahkan, dalam menjalankan tugasnya, Satgas PPA akan memberdayakan komponen dari tingkat Polsek, Kecamatan dan Desa melalui Bhabinkamtibmas dengan menggandeng tiga pilar Desa setempat untuk rutin melaksanakan pengawasan dan sosialisasi kepada institusi pendidikan termasuk di tempat mengajar mengaji (TPQ, Madrasah Diniyah dan lain-lain).
Agar bisa maksimal dan cepat dalam menangani masalah, Satgas PPA juga membuat hotline khusus untuk melayani laporan terkait kasus pencabulan atau kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Tulungagung
"Bagi masyarakat yang mengetahui atau merasa menjadi korban kekerasan seksual atau pencabulan jangan takut untuk melaporkannya atau bisa langsung mengadukan dengan menghubungi ke nomer Call Center kami 0812 9080 2002," tambahnya.
Baca Juga : Perdana, Kades Banjar Talela Sampang Bagikan 100 Sertifikat Tanah
Terkait dengan penanganan korban, Satgas PPA akan menyiapkan healing untuk menghilangkan trauma kepada para korban pencabulan dan membuka layanan konsultasi psikologi terhadap orang tua korban pencabulan.
Dalam menjalankan itu semua, Eko mengaku tidak bisa bekerja sendiri, sehingga diperlukan koordinasi dengan Pemkab Tulungagung agar dibuatkan tempat khusus seperti Safety House atau Trauma Healing Center.
"Saya minta kepada seluruh stakeholder yang ada di Tulungagung untuk saling bersinergi dengan berkolaborasi yang baik dalam penanganan kasus-kasus terhadap perempuan dan anak," ungkapnya.
Dibentuknya satgas PPA Tulungagung, sebut Eko, titik tekannya adalah memberikan sosialisasi, pemahaman dan edukasi pada masyarakat Tulungagung yang belum paham terhadap kekerasan pada perempuan dan anak.