free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Tegas! Wali Kota Kediri Pecat Oknum Pengajar Pelaku Pelecehan Anak

Penulis : Bambang Setioko - Editor : Nurlayla Ratri

21 - Jul - 2022, 21:48

Loading Placeholder
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar, SE. (Foto: Dok. Pemkot Kediri)

JATIMTIMES - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengambil tindakan tegas atas kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum pengajar di salah satu sekolah di Kota Kediri. Kasus ini menimpa sejumlah anak didik kelas VI. Wali Kota Kediri akan memberhentikan pelaku sesuai dengan aturan kepegawaian yang berlaku. 

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengungkapkan bahwa proses internal Pemkot Kediri sudah dimulai dari 3 minggu yg lalu.

Baca Juga : Dalam 7 Bulan, DPMPTSP Pemkab Blitar Sudah Terbitkan 4.169 Izin Usaha

“Saya sudah perintahkan Inspektorat untuk memproses secara intensif,” terang Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar (21/07). 

Tidak hanya pemecatan, Wali Kota Kediri juga mendukung masalah ini diproses ke ranah hukum. Hal ini karena pelecehan seksual pada anak ini melanggar Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Saya yakin pihak berwajib dalam hal ini Kepolisian sejalan dengan kita. Mari kita dukung agar kasus ini segera diproses secara hukum,” tambah Wali Kota Kediri. 

Dalam penanganan kasus ini, Pemerintah Kota Kediri membentuk tim yang terdiri dari Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Pendidikan, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB). 

Baca Juga : Tradisi Pernikahan Unik di Tuban, Mempelai Naik Kuda Diarak Keliling Desa

Walikota Kediri mengajak semua pihak untuk berempati dengan cara melindungi identitas korban agar mereka tak mengalami dampak psikologis dan dampak sosial yang lebih berat.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Bambang Setioko

Editor

Nurlayla Ratri

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---