Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna Acara Penyampaian Rekomendasi Panja LHP BPK RI Tahun Anggaran 2021

Penulis : Abd Syukur - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

18 - Jul - 2022, 22:35

Placeholder
Penanda tanganan Persetujuan Bersama Antara DPRD dan Bupati Sampang atas Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksaan APBD TA 2021.

JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang Menggelar rapat paripurna tentang Penyampaian Rekomendasi Panja LHP BPK RI Tahun Anggaran 2021 dan persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati atas Raperda pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sampang Fadol didampingi Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, Wakil Bupati Sampang H.Abdullah Hidayat, Wakil DPRD, serta dihadiri Sekda, Anggota DPRD Sampang, Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Sampang, Sekwan DPRD Sampang, camat. Kegiatan berlangsung di ruang rapat Graha Paripurna DPRD Sampang, Senin,(18/07/2022).

Baca Juga : Atasi PMK, Pemkot Batu Bakal Gelontorkan Rp 7,4 Miliar

"Kami undang anggota DPRD sebanyak 45 orang, adapun yang hadir di acara rapat paripurna ini sebanyak 32 orang, sedangkan yang tidak hadir sebanyak 13 orang dengan keterangan sakit 2 orang, idzin 11 orang," ucap Sekretaris DPRD Sampang H. Moh. Anwari Abdullah SE,MM.

 Anwari manambahkan, sesuai dengan peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Sampang nomor 1 tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan DPRD Kabupaten Sampang nomor 14 tahun 2014 tentang tata tertib DPRD pasal 107 ayat 1 huruf c maka rapat paripurna hari ini telah memenuhi tata tertib.

Fadol Ketua DPRD Sampang menyampaikan bahwa "Rapat paripurna kali ini merupakan rapat lanjutan dari rapat-rapat sebelumnya baik dari rapat tingkat kepemimpinan, fraksi -fraksi, BANMUS, BANGGAR,dan Panja DPRD kabupaten Sampang," katanya.

Lebih lanjut Fadol menambahkan, rapat paripurna kali ini merupakan rapat paripurna dengan acara penyampain rekomendasi panja LHP BPK RI terhadap laporan keuangan pemerintah Kabupaten Sampang TA 2021. Dan dilanjutkan persetujuan bersama antara DPRD dan bupati atas Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sampang TA 2021 serta pendapat akhir Bupati Sampang.

Ketua Panitia Kerja (Panja) DPRD Kabupaten Sampang H. Agus Khusnul Yakin menyampaikan setelah Panitia Kerja melakukan beberapa kali dilakukan pertemuan internal dan Tim bersama OPD.

“Pertama sudah dilakukan pembahasan terhadap LHP BPK RI yang alhamdulillah hasilnya tidak ditemukan catatan dari BPK,” ungkapnya.

Disampaikannya, setelah sekian lama melakukan pembahasan terhadap rekomendasi BPK dan Panja DPRD merekomendasikan setidaknya bagi sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga : Anggota DPRD Gresik Tersangka Penistaan Agama Akhirnya Ditahan

Panja telah merampungkan tugasnya dan beberapa rekomendasi, setidaknya ada 9 OPD ada catatan yang harus ditindaklanjuti oleh OPD masing-masing di Kabupaten Sampang. 

Adapun beberapa rekomendasi tersebut, pertama, optimalisasi pengelolaan pajak restoran dan PBB. Kedua, tidak memadainya retribusi menara telekomunikasi PPG, ketiga validasi dan verifikasi piutang PBB, keempat pengelolaan retribusi pasar didorong berbasis Online, kelima optimalisasi OSS, keenam penguatan perizinan terpadu satu pintu, ketujuh, menyiapkan langkah-langkah data satu di Kabupaten Sampang.

"Drlapan meningkatkan pelayanan RSUD Sampang dengan meningkatkan SDM yang ada di RSUD, 9, Volume kekurangan perkerjaan fisik, mengoptimalkan konsultan pengawas. 10. pendataan dan penataan aset daerah. Semoga rekomendasi ini bisa ditindaklanjuti oleh Bupati Sampang,” jelasnya.

Sementara itu Bupati Sampang H.Slamet Junaidi mengatakan, "Atas nama pribadi dan atas pemerintah daerah Kabupaten Sampang menyampaikan terima kasih atas disetujuinya rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah TA.2020,".


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Abd Syukur

Editor

Sri Kurnia Mahiruni