free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Kasus Narkoba di Lumajang, Polres Amankan 33 Orang, 29 Diantaranya Pengedar

Penulis : Moch. R. Abdul Fatah - Editor : A Yahya

18 - Jul - 2022, 23:24

Placeholder
Tersangka sejumlah kasus narkoba di Lumajang (Foto : Moch. R. Abdul Fatah / JatimTIMES)

JATIMTIMES – Pederan Narkoba di Lumajang benar-benar parah. Pada hari ini, Polres Lumajang menggelar Konferensi Pers tentang hasil pengungkapan kasus narkoba di Lumajang selama tiga bulan terakhir.

Selama 3 bulan terakhir Polres Lumajang berhasil mengamankan 33 orang, dan 29 orang diantaranya adalah pengedar. Sedangkan pemakai yang berhasil ditangkap sebanyal 4 orang saja, yang masih tugas polisi untuk mengungkapnya.

Baca Juga : MSAT Didakwa Pasal Berlapis Pencabulan dan Perkosaan, Segini Ancaman Hukamannya!

“Untuk pengungkapan kasus narkotika, psikotropika, dan obat keras berbahaya sejak bulan Mei sampai dengan bulan Juli 2022 berhasil diamankan sebanyak 33 orang. 29 orang diantaranya adalah pengedar, sedangkan 4 sisanya adalah pemakai,” kata

Kapolres menjelaskan, barang bukti keseluruhan dari tersanka yang berhasil ditangkap, untuk jenis sabu-sabu seberat 22,78 gram. Ini akumulasinya. Kemudian obat keras berbahaya 14.139 butir. Alat hisab yang digunakan 10. Selebihnya polisi juga mengamankan alat yang digunakan untuk penjualan Narkoba tersebut seperti handphone dan uang dari hasil penjualan barang haram tersebut.

Selain pengkapan pelaku pengedar dan pemakain Narkoba di Lumajang. Polres Lumajang juga mengamankan satu paket ganja yang dikirim dari Sumetera. Namun sayangnya, alamat yang digunakan untuk pengiriman fiktif fan nomor HP yang digunakan pengirim juga tak bisa dihubungi.

“Ada barang bukti berupa ganja yang dikirim dari Sumatera. Tapi karena yang di Sumatera tertangkap, barang di sini sudah kita kontrol delivery masih belum ada yang ngambil. Alamatnya, pun fiktif. nomor handphone yang tertera di sana sudah tidak bisa dihubungi lagi. Jadi, karena jaringan yang di Sumatera tertangkap di sini tidak berani mengambil. Padahal kita sudah tunggu beberapa hari. Akhirnya kita amankan ganjanya untuk nanti kita buat barang temuan dan nanti akan kita musnahkan,” kata Kapolres Lumajang kemudian.

Baca Juga : Anggota DPRD Gresik Tersangka Penistaan Agama Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi

Polres Lumajang berjanji akan terus bekerjasama dengan BNNK Lumajang untuk mengungkap gembong distribusi Narkoba di Lumajang.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moch. R. Abdul Fatah

Editor

A Yahya