free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Motor Plat Merah di Bondowoso Terjaring Operasi Judi Sabung Ayam

Penulis : Abror Rosi - Editor : Nurlayla Ratri

12 - Jul - 2022, 21:33

Placeholder
Barang bukti motor berplat merah sedang disegel oleh polisi (Foto: Abror Rosi/JatimTimes)

JATIMTIMES- Jajaran Satreskrim Polres Bondowoso, Senin (11/7/2022) siang melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam di Dusun Bunder, Kelurahan Pancoran, Kabupaten Bondowoso. Bahkan dalam penggerebekan arena judi ini, selain mengamankan 1 pelaku judi, polisi juga mengamankan beberapa unit sepeda motor milik pelaku judi. Salah satunya berpelat merah alias milik aparatur sipil negara (ASN).

"Penggerebekan arena judi ini, upaya kami dari jajaran Polres Bondowoso dalam memberantas penyakit masyarakat. Beberapa melaporkan ke kami dan merasa resah adanya arena perjudian di lingkungannya," ujar Kasatreskrim Polres Bondowoso AKP. Agus Purnomo.

Baca Juga : Viral Polantas Disidak Warga Karena Tak Miliki Surat Kendaraan Bermotor

Kasatreskrim menjelaskan, bahwa judi sabung ayam yang berhasil digrebek, dilakukan oleh beberapa orang. Para penjudi membuat taruhan dengan mengadu ayam. Sementara, bandar judi akan mengumpulkan taruhan yang diikuti oleh para penjudi.

"Modus pelaku adalah dengan mengadu ayam di dalam sebuah ring yang dipagari terpal untuk dibuat taruhan. Taruhan ini nanti ada yang menghimpun uang petaruh. Jika kalah atau ayam yang diadu lari keluar dari ring, maka petaruh yang menjagokan ayam tersebut dinyatakan kalah," ujar Kasatreskrim.

Sayangnya saat polisi datang, para petaruh kocar kacir melarikan diri. Namun, 1 penjudi dengan inisial HMD (29) Desa Sukowiryo Rt 16 Bondowoso berhasil diamankan dan menjalani pemeriksaan di Mapolres. 

"Ada 1 pelaku yang berhasil kami amankan, sedangkan yang lainnya melarikan diri. Selain itu, beberapa barang bukti juga kami sita dari lokasi perjudian," ujar Kasatreskrim.

Baca Juga : Masuk Tahanan, Terdakwa JEP Kasus Pelecehan Seksual Sekolah SPI Belum Boleh Dibesuk

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya 4 (empat) ekor ayam aduan, 6 (enam) buah kiso (kurungan kecil) ayam, 5 (lima) buah kurungan ayam, 1 (satu) buah alas spon galangan warna cokelat, 1 (satu) buah spon galangan warna merah dan hita, 1 (satu) buah jam dinding, 2 (dua) lembar kardus rekapan penombok atau yang taruhan dan beberapa unit sepeda motor.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Abror Rosi

Editor

Nurlayla Ratri