free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Viral 2 Pemuda Tuban Aniaya Pemotor, Kini Diamankan Polisi

Penulis : Ahmad Istihar - Editor : Nurlayla Ratri

10 - Jul - 2022, 22:56

Placeholder
Tangkapan layar vidio viral di jalan raya Parengan -Soko Kabupaten Tuban (10/07/2022) (Ahmad Istihar/Jatim TIMES)

JATIMTIMES- Video viral di media sosial mempertontonkan aksi dua pemuda saat mengendarai motor melakukan penghadangan dan penganiayaan terhadap pengendara motor lain. Kejadian tersebut berlangsung di jalan raya Parengan-Soko tepatnya di pertigaan ponco Desa Suciharjo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban. 

Korban penganiayaan tersebut mengalami pusing, lantas melapor ke Polsek Parengan. 

Baca Juga : Kasus Langka! Penis Pria Usia 50 Tahun Patah Saat Berhubungan, Ternyata Alami Hal Ini

Video yang diunggah akun @Bayu Slankers Vacum itupun mendapatkan respons cepat dari Polsek Parengan bersama Unit Marong Satreskrim Polres Tuban. 

Petugas berhasil mencokok pelaku laki-laki berinisial HS (34 tahun) asal desa Parangbatu Parengan Tuban. Meski demikian, pelaku lain berinisial S (33 tahun) belum tertangkap. 

Kapolsek Parengan AKP Gunadi mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (08/7/2022) sore. Pihaknya,mendapatkan laporan dari lelaki berinisial MIR (30 tahun) asal Desa Parangbatu, Parengan yang merupakan korban penganiayaan. 

Korban mengaku dipukul berkali-kali mengenai kepala, wajah, mulut dan tangan oleh dua pelaku di tepi jalan raya Parengan arah Soko. 

"Kejadian Jumat (08/7) kemarin. Ada laporan korban MIR  telah dianiaya di tepi jalan raya oleh dua orang pelaku," bebernya. 

Lebih detail, AKP Gunadi menceritakan bahwa korban MIR saat perjalanan pulang dari Kabupaten Gresik menuju kampung halamannya di Parengan Tuban mengendarai sepeda motor. Namun sesampainya di pertigaan Ponco Parengan-Soko, tiba -tiba korban di hadang dua orang pelaku (HS dan S) yang juga mengendarai motor. Setelah terhenti, kedua pelaku langsung memukuli korban. 

"Kedua pelaku secara bersama-sama langsung menganiaya terhadap MIR dengan cara memukul berkali-kali mengenai anggota tubuh bagian kepala dan juga tangan. Lalu, terhenti paska dilerai masyarakat di sekitar tempat kejadian," tambahnya. 

Baca Juga : Salat Idul Adha di Masjid Agung Wlingi, Wabup Blitar Imbau Masyarakat Tetap Tenang di Tengah Wabah PMK

Akibat kejadian itu, korban MIR merasa pusing dan merasa sakit pada kepala, wajah, mulut, dan tangan. Korban kemudian melakukan visum ke rumah sakit terdekat dan melaporkan kejadian yang dia alami. 

"Setelah laporan dan lidik, Polsek Parengan koordinasi ke Unit Marong Satreskrim Polres Tuban, pelaku HS diamankan, dan S temanya melarikan diri belum tertangkap," imbuhnya 

Selanjutnya, kasus penganiayaan ini di proses penanganan serta telah dilimpahkan ke Unit Marong Satreskrim Polres Tuban. 

"Pelaku dikenai hukum barang siapa yang dimuka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang (170 ayat (1) KUHP). Proses kasus telah dilimpahkan ke Polres Tuban," tutupnya. 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ahmad Istihar

Editor

Nurlayla Ratri