JATIMTIMES - Pelaksanaan pemotongan hewan kurban tahun ini dibayang-bayangi rasa was-was karena ada penyakit mulut dan kuku (PMK). Ada protokol khusus yang bisa diikuti untuk meminimalkan risiko penyebaran PMK.
Meski demikian, masyarakat diimbau tak perlu takut. Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Bondowoso mengatakan bahwa daging dari hewan ternak yang terpapar aman dikonsumsi karena PMK bukan penyakit yang zoonosis (menular dari hewan ke manusia).
Baca Juga : Yara Peraih Emas Tinju Porprov, Awalnya Berlatih Taekwondo dan Kick Boxing
Namun, tak sedikit masyarakat yang khawatir amankah daging kurban yang diterima dari PMK. Melihat ini, Disnakkan menyarankan kepada masyarakat agar saat menerima daging kurban, tak langsung dicuci. Melainkan direbus terlebih dahulu.
Kasi Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Disnakkan Bondowoso, drh. Edi Purnomo menjelaskan, kalau fatwa MUI No 32 Tahun 2022, bahwa gejala ringan terindikasi PMK, sah untuk dijadikan hewan kurban. Sebaliknya, jika gejala berat tidak sah dikurbankan.
Namun, intinya adalah sebenarnya dengan gejala ringan harusnya tidak dipotong. Meski nantinya keputusan pemotongan hewan kurban ada di tangan panitia penyembelihan di masing-masing tempat ibadah.
"Tapi karena ini acara keagamaan, ada niatan untuk berkurban kita tidak mungkin menghalangi," katanya dikonfirmasi di sela-sela pemotongan 1.450 hewan kurban di Ponpes Al Islah, Desa Dadapan, Kecamatan Grujugan, Sabtu (9/7/2022).
Melihat fatwa itu, dirinya pun mengimbau kepada masyarakat agar daging kurban yang diterima tak langsung dicuci. Melainkan direbus terlebih dahulu karena dikhawatirkan terdapat virus.
"Misalkan ternak tersebut belum menunjukkan gejala lalu sudah ada virusnya. Khawatirnya sudah dicuci dulu, otomatis air tersebut mengalir ke selokan, ke kali, akhirnya di air ke mana-mana," tuturnya.
Ia menegaskan ini dilakukan bukan supaya tak menular ke manusia. Karena, PMK bukan penyakit zoonosis. Melainkan, untuk menekan penyebaran virus.
Untuk informasi, Ponpes Al Islah di Bondowoso melaksanakan hari raya Idul Adha sehari lebih awal dari yang ditentukan oleh pemerintah. Yakni, pada 9 Juli 2022.
Karena itulah, dilakukan pemotongan hewan kurban sebanyak 1.310 ekor kambing atau domba, dan 140 ekor sapi.
Edy, menjelaskan, bahwa untuk hewan kurban yang dipotong di Ponpes Al Islah aman semuanya.
"Semuanya baik-baik saja karena telah dilakukan pemeriksaan klinis biasa secara umum. Dan tidak menggunakan uji lab tes PCR yang cukup mahal," pungkasnya.