free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Satgas PMK Kabupaten Malang Mengkaji Dampak Gangguan Jiwa Peternak akibat Wabah PMK

Penulis : Riski Wijaya - Editor : A Yahya

08 - Jul - 2022, 17:13

Placeholder
Rakor Satgas Penanganan PMK Kabupaten Malang.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang segera menginventarisir kembali kebutuhan-kebutuhan yang mungkin diperlukan dalam penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Terutama keperluan yang sebelumnya sempat telah direncanakan untuk diakomodir melalui alokasi belanja tak terduga BTT. 

Menurut Ketua Satgas Penanganan PMK Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto, hal tersebut juga menyusul perubahan yang terdapat pada Inmendagri 32 tahun 2022. Dimana sebelumnya, pada Inmendagri 31 tahun 2022, mekanisme pengalokasian BTT dinilai menghambat untuk menangani PMK. 

Baca Juga : Diminta Taubat M Taufik Usai Unggah Video Editan Anies soal ACT, Begini Jawaban Menohok Abu Janda

"Alhamdulillah Inmendagri 32 dalam rangka perubahan Inmendagri 31. Artinya tadi sudah saya sampaikan bahwa mulai hari ini saya minta kepada pihak terkait untuk menginventarisir kebutuhan-kebutuhan di lapangan," ujar Didik yang juga Wakil Bupati (Wabup) Malang ini. 

Beberapa kebutuhan yang menurutnya jelas diperlukan seperti vitamin. Untuk itu, inventarisir yang dilakukan juga untuk menentukan kebutuhannya. Baik itu sapi perah atau sapi potong. Termasuk kambing dan juga hewan berkuku belah lain yang berpotensi terpapar PMK. 

Selain kebutuhan untuk penanganan langsung terhadap gejala klinis pada ternak, pihaknya juga masih akan mengkaji kemungkinan anggaran tersebut dapat digunakan untuk dampak lain yang muncul akibat PMK. Misalnya seperti dampak ekonomi dan dampak gangguan jiwa. 

"Kedua, apakah itu boleh dipergunakan untuk topangan ekonomi, ini sedang dilakukan kajian," imbuh Didik. 

Baca Juga : Tim Satgas PMK Sampang Lakukan Cek Hewan yang Melintas Depan Mapolsek Camplong

Sedangkan untuk dampak gangguan jiwa, menurutnya juga tidak menutup kemungkinan perlu dilakukan. Namun untuk teknis pelaksanannya masih perlu dilakukan kajian. Sebab menurutnya, hal itu juga mulai ditemukan di beberapa tempat. 

"Berefek pada gangguan jiwa, ternaknya mati semua, akhirnya tertawa sendiri. Karena sudah kita temui, di beberapa tempat. Yang berefek pada gangguan jiwa," pungkas Didik. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

A Yahya