JATIMTIMES- Warga Kabupaten Blitar diimbau untuk berhati-hati dalam berkendara. Imbauan itu disampaikan Sat Lantas Polres Blitar menyusul dirilisnya data kasus kecelakaan yang menewaskan puluhan nyawa.
Informasi yang dihimpun dari kepolisian, sepanjang Januari sampai dengan Juni 2022 ada 187 kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Blitar. Dari jumlah kasus tersebut 47 meninggal dunia, 8 luka berat dan 220 luka ringan.
Baca Juga : Diduga Pangkas Bantuan Bencana Gempa, Warga Laporkan Oknum Perangkat Desa di Blitar ke Polisi
“Angka untuk korban meninggal dunia ini bisa dikatakan tinggi karena ini kan baru dalam hitungan enam bulan saja. Sepanjang bulan Januari sampai dengan Juni 2022 ada 47 korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas,” kata Kanit Laka Lantas Polres Blitar, Ipda Heri Irianto, Kamis (7/7/2022).
Heri menambahkan, faktor utama terjadinya kecelakaan lalu lintas didominasi human eror. Ditambah lagi, masih banyak pengendara yang menyepelekan penggunaan helm sebagai pelindung saat berkendara.
"Penyebab kecelakaan lalu lintas mayoritas akibat human error. Banyak pengendara yang kurang hati-hati saat berada di jalanan. Selain itu rata-rata mereka ini tidak pakai helm karena kan di wilayah hukum kami kebanyakan jalannya penghubung antar desa antar kecamatan. Jadi seperti penggunaan helm ini disepelekan," terangnya.
Lebih dalam Heri menyampaikan, pihaknya sudah sering melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan. Utamanya pengendara roda 2 untuk menggunakan helm meski jarak yang ditempuh dekat. Upaya ini dilakukan untuk menekan kasus kecelakaan lalu lintas.
Baca Juga : Dua Emak Berboncengan di Tulungagung Ini Ngebut, 1 Tewas dan 1 Luka Berat Nyungsep di Kebun Tebu
"Sosialisasi sering kami lakukan. Utamanya sosialiasi terkait dengan penggunaan helm sebagai pelindung saat berkendara," pungkasnya.
Sebagai informasi, selain mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, kecelakaan lalu lintas yang terjadi juga menyebabkan kerugian materiil. Dari 187 kasus kecelakaan totak kerugian mencapai Rp 271,3 juta.