free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

ASN Pemkot Batu Diingatkan untuk Disiplin dan Harus Tunduk pada Kewajiban

Penulis : Irsya Richa - Editor : Yunan Helmy

07 - Jul - 2022, 22:34

Placeholder
Suasana sosialisasi di Graha Pancasila Balai Kota Among Tani, Kamis (7/7/2022). (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)

JATIMTIMES - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)  Kota Batu mendorong aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Batu untuk disiplin dalam menjalankan tugasnya.  Pasalnya,  disiplin ASN adalah kesanggupan ASN untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

Hal tersebut dipertegas melalui sosiasisasi yang digelar di Graha Pancasila Balai Kota Among Tani, Kamis (7/7/2022). Kepala BKPSDM Kota Batu Mohammad Nur Adhim mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk me-refresh (menyegarkan) kembali kedisiplinan pegawai.

Baca Juga : Ikuti Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2022, Wali Kota Batu Unggulkan 2 Inovasi Ini

“Saya ingin membuka sebuah wacana berpikir tentang siapa kita. Saat ini kita dituntut untuk terus mengembangkan diri dan meningkatkan kompetensi,” ujar Adhim.

Sosialisasi ini untuk mengingatkan ASN di lingkungan Pemkot Batu agar mampu memahami apa saja yant menjadi kewajibannya. Juga apa yang menjadi larangan untuk meningkatkan kinerja.

“Sehingga nantinya tata tertib ini bisa tetap dapat terjaga. Jadi, kami tidak perlu lagi memberikan teguran dan sebagainya,” tambah Adhim yang juga mantan sekretaris Satpol PP ini.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kanreg II BKN Surabaya Nurchasanah menambahkan, sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, ASN atau PNS harus menaati semua kewajiban dan menghindari semua larangan sesuai perundang-undangan.

Baca Juga : Kota Kediri Gelar Lomba Desain Motif Tenun Ikat Berhadiah Rp 35,5 Juta dan 5 Beasiswa Kuliah di Udinus sampai Lulus

“Sebagai ASN harus bisa menjaga diri. Kedisiplinan bukan hanya pada saat jam kerja, tapi juga di luar jam kerja. Aturan ini mengikat 24 jam. PNS harus tunduk pada kewajiban dan aturan,” katanya.

Jika ASN tidak disiplin, yang bertanggung jawab adalah atasan. Atasan bisa menindak bawahannya jika diketahui melanggar kewajibannya atau ketentuan.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Yunan Helmy