free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Wakil Ketua DPRD H. Bukasan: Forum Lumajang Beri Masukan Penting Untuk Raperda Anti Narkoba

Penulis : Moch. R. Abdul Fatah - Editor : A Yahya

07 - Jul - 2022, 15:12

Placeholder
Acara dialog Forum Lumajang (Foto : Moch. R. Abdul Fatah / JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dialog terbuka yang digelar Forum Lumajang yang dikelola oleh Manajemen Jatimtimes.com di Lumajang dinilai telah memberikan masukan penting bagi pembahasan Raperda Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba di Lumajang.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Lumajang H. Bukasan MM kepada media ini terkait Raperda inisiatif yang dilajukan oleh DPRD tentang usaha Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba di Lumajang.

Baca Juga : Jawab Tantangan Era Digital, AJI Kediri Launching Sekolah Jurnalistik Jayabaya Institute

"Dialog terbuka yang diselenggarakan oleh Forum Lumajang beberapa waktu lalu membuka ruang ide yang terbuka dan penting bagi usaha memberantas narkoba di Lumajang. Dengan adanya Perda anti Narkoba ini, harapan kita usaha pemberantasan dan pencegahan peredaran narkoba di Lumajang bisa sinergi antara masyarakat, pemerintah dan aparat penegak hukum bisa dilakukan bersama dengan payung hukum yang kuat," kata H. Bukasan.

Sebagaimana diketahui, pada tanggal 26 Juni lalu, bersamaan dengan Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional, Group WA Forum Lumajang yang anggotanya tokoh masyarakat Lumajang menggelar dialog terbuka yang membahas masalah narkoba di Lumajang.

Hadir dalam dialog tersebut, Kapolres Lumajang, Kepala BNN Lumajang, Wakil Ketua DPRD H. Akhmat dan H. Bukasan, pengara,organisasi pemuda dan mahasiswa, praktisi pendidikan, AKD dan sejumlah organisasi lainnya.

Pada Dialog Forum Lumajang banyak masukan disampaikan oleh sejumlah tokoh di Lumajang termasuk dari Ketua AKD agar setiap pencalonan Kepala Desa disertai dengan keterangan bebas dari Narkoba secara lengkap.

"Banyak sekali masukan yang kami terima dari berbagai elemen yang hadir pada saat ini. Dan semua masukan ini akan menjadi pelengkap informasi dalam pembahasan Raperda Anti Narkoba ini," kata H. Bukasan.

Baca Juga : Wakil Ketua DPRD Batal Naik Haji, Visanya Gagal Terbit

Raperda Anti Narkoba ini sudah dibahas sejak dua hari lalu, dan diharapkan dalam dua minggu kedepan pembahasan selesai, sehingga Raperda tersebut bisa ditetapkan sebagai Perda.

"Teman-teman DPRD Lumajang punya semangat yang sama untuk memberantas Narkoba di Lumajang, makanya pembahasan ini mudah-mudahan berlangsung cepat dan segera menjadi Perda di Lumajang," kata H. Bukasan.

Dari Jatimtimes di Lumajang diperoleh informasi, dalam waktu dekat ini Forum Lumajang akan kembali menggelar dialog dengan topik "Mengurai Benang Kusut Tambang Pasir Lumajang". 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moch. R. Abdul Fatah

Editor

A Yahya