free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemerintah Tetapkan Vaksin Booster Jadi Syarat Perjalanan dan Masuk Mal, Ini Imbauan dari Luhut

Penulis : Desi Kris - Editor : Dede Nana

06 - Jul - 2022, 21:09

Placeholder
Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: IST)

JATIMTIMES - Pemerintah memutuskan vaksin booster akan menjadi syarat perjalanan dan kegiatan masyarakat. Keputusan ini awalnya diungkapkan oleh Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan

Kebijakan vaksin booster, kata Luhut untuk syarat perjalanan dan kegiatan masyarakat termasuk masuk mal akan diterapkan dua minggu lagi. 

Baca Juga : Dampak PMK, Penjualan Kambing Meningkat Jelang Iduladha

Sebagaimana diketahui, keputusan mewajibkan vaksin booster ini didasarkan dari hasil Rapat Terbatas Kabinet yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kebijakan ini dipilih sebagai salah satu upaya mencegah penularan Covid-19 yang saat ini angkanya kembali naik. 

Kebijakan baru ini akan diatur melalui peraturan Satgas dan peraturan turunan lainnya. 

"Pemerintah akan kembali menerapkan kebijakan insentif dan disinsentif dengan kembali mengubah dan memberlakukan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat mobilitas masyarakat ke area publik," ujar Luhut dikutip dari laman maritim.go.id, Rabu (6/7/2022). 

"Selain itu, pemerintah juga akan kembali menerapkan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan baik udara, darat, maupun laut, yang akan dilakukan maksimal dua minggu lagi," sambung Luhut.

Lebih lanjut, ia mengatakan, penerapan kebijakan baru ini dilatarbelakangi oleh capaian vaksinasi booster yang masih rendah. Berdasarkan data PeduliLindungi, dari rata-rata orang masuk mal per hari sebesar 1,9 juta orang, hanya 24,6 persen yang sudah booster. 

Di tengah peningkatan kasus yang terjadi, hal ini tentu sangat mengkhawatirkan, mengingat antibodi masyarakat akan semakin berkurang. 

Baca Juga : Kemensos Resmi Cabut Izin Pengumpulan Uang dan Barang ACT, Ini Alasannya!

Oleh sebab itu, Luhut meminta TNI, Polri, serta pemerintah daerah untuk kembali mendorong kebijakan vaksinasi dan tracing. Hal ini dilakukan untuk mencegah kenaikan kasus secara meluas ke depannya sekaligus mempersiapkan langkah-langkah mitigasinya. 

"Pemerintah hingga hari ini masih dan akan terus memberlakukan aturan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan. Semua akan mengikuti hasil evaluasi yang dipimpin langsung oleh Presiden secara berkala," tegas Luhut.

Pada kesempatan ini, Luhut juga mengingatkan peran masyarakat adalah kunci utama dari penanganan pandemi di Tanah Air.

"Untuk itu, dari lubuk hati yang paling dalam, saya memohon kepada masyarakat yang belum melakukan vaksinasi lengkap sampai booster untuk dapat segera mendatangi gerai-gerai vaksinasi yang sudah ada, demi kebaikan kita bersama dalam menghadapi pandemi dan pemulihan ekonomi yang masih berjalan saat ini," jelas Luhut.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Dede Nana