JATIMTIMES - Ada hal menarik ketika para penyandang disabilitas hadir dalam hearing di Gedung DPRD Lumajang untuk membahas Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Disabilitas pada hari Senin (4/7) lalu.
Salah satu yang disampaikan oleh penyandang disabilitas adalah hak politik untuk penyandang disabilitas disabilitas, khususnya kelompok tuna netra ketika akan menggunakan hak suaranya dalam pemilu.
Baca Juga : Dua PMI Asal Kabupaten Blitar Meninggal Dunia di Hongkong
DR. Ratnaningsih, yang mendampingi penyandang disabiltas ini mengatakan, seharusnya ada kertas suara braille pada setiap Pemilu sehingga penyandang tuna netra bisa menggunakan hak suaranya dengan benar pada saat Pemilu, baik pemilu Legislativ maupun Pilpres dan Pemilukada.
Selain dihadiri oleh DR. Ratnaningsih selaku pendamping organisasi penyandang disabilitas, hadir juga dalam kesempatan ini Dr. Muhammad Dahlan,S.H.M.H dan Afirzal Mukti, S.H., M.H. dari Universitas Brawijaya Malang.
"Ditempat rekreasi, pelayanan umum milik pemerintah seharusnya ada fasilitas khusus untuk penyandang disabilitas. Yang tak kalah pentingnya, dalam APBD kedepan harus juga ada anggaran untuk pembinaan olahraga bagi penyandang disabilitas," kata DR. Ratnaningsih.
Salah seorang penyandang disabilitas di Lumajang yakni Dwi berharap agar ada running teks di sejumlah titik di Lumajang yang isinya himbauan kepada masyarakat umum agar memberikan prioritas kepada penyandang disabiltas ketika berada di tempat umum.
"Sangat perlu adanya himbauan agar ketika penyandang disabilitas di tempat umum di Lumajang, masyarakat bisa memberikan prioritas dalam beberapa hal. Agar masyarakat terbiasa ramah dalam memberikan prioritas kepada penyandang disabilitas," kata Dwi dalam hearing dengan DPRD Lumajang.
Baca Juga : Peringatan Hari Bhayangkara Ke-76, Wali Kota Kediri: Saya Doakan Polri Terus Menjadi Idaman Masyarakat
Oleh karenanya, Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Lumajang Ali Muslimin berharap agar Raperda untuk penyandang disabilitas ini segera dibahas di DPRD Lumajang dan menjadi agenda bagi Bapemperda DPRD Lumajang.
"Perda ini sangat penting, agar nantinya Perda ini benar-benar memberikan manfaat bagi penyandang disabiltas, khususnya di Kabupaten Lumajang," kata Ali Muslim dalam hearing degan Bapempeda DPRD Lumajang.