JATIMTIMES- Dua pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Blitar dilaporkan meninggal dunia di Hongkong. Keduanya meninggal dunia karena sakit.
Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Kabupaten Blitar, Yopie Kharisma Sanusi mengatakan dua PMI asal Blitar yang meninggal di Hongkong itu masing-masing Kalis Idawati (47) warga Kecamatan Wlingi, dan Siti Maslikah (61) warga Kecamatan Talun.
Baca Juga : Tingkatkan Kualitas Layanan Adminduk, Dispendukcapil Pemkab Blitar Gelar Sosialisasi Pencatatan Sipil
Meski sama-sama bekerja di Hongkong, tapi mereka memiliki majikan yang berbeda.
"Laporan yang kami terima, dari Hongkong ada tiga jenazah. Dua jenazah dari Kabupaten Blitar dan satu jenazah dari Kabupaten Ponorogo. Kebetulan kargonya sama untuk tiga orang ini. Dan waktunya juga bersamaan," kata Yopie, Selasa (05/07/2022).
Yopie menambahkan, kedua jenazah ini meninggal dunia sekitar akhir Mei 2022 lalu karena sakit. Namun kepulangannya harus melalui mekanisme sesuai aturan yang berlaku.
"Informasi yang kita terima hanya sakit, tapi detailnya apa kita belum tahu. Pemulangan kedua jenazah ini difasilitasi oleh majikannya masing-masing dan dibantu oleh KBRI yang ada di Hongkong. Nah, saat jenazah sampai di sini, kita sudah menerjunkan 2 tim langsung untuk mendampingi menuju rumah duka," terangnya.
Baca Juga : Waspadai Perbudakan ABK, SBMI Ajak Nobar Before You Eat
Lebih dalam Yopie menyampaikan, pihaknya memastikan hak-hak kedua jenazah pekerja migran tersebut sudah diurus oleh kedutaan. Diharapkan segala urusan kedua jenazah tersebut sudah beres, baik secara administrasi maupun lain sebagainya.
“Kedua jenazah PMI tersebut telah dipulangkan dan tiba di Indonesia Sabtu (2/7/2022) lalu. Keduanya telah diserahkan ke pihak keluarga untuk dikebumikan,” pungkasnya.