free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Masyarakat Mulai Malas Pakai PeduliLindungi, Menko Airlangga: Harus Diperketat

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Nurlayla Ratri

05 - Jul - 2022, 00:29

Placeholder
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto saat menyampaikan hasil rapat terbatas bersama Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait evaluasi PPKM di Kantor Istana Presiden, Jakarta, Senin (4/7/2022). (Foto: Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

JATIMTIMES - Menteri Kooridnator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menyebut bahwa penggunaan Aplikasi PeduliLindungi saat ini mulai kendur. Tampaknya, masyarakat mulai malas melakukan check in PeduliLindungi karena kasus Covid-19 di Indonesia yang melandai. 

"Tadi Bapak Presiden mengingatkan bahwa Aplikasi PeduliLindungi untuk di berbagai tempat, harus diperketat dan tidak boleh kendur, karena beberapa tempat termonitor agak kendur," tegas Airlangga, Senin (4/7/2022). 

Baca Juga : Vaksinasi Booster Dosis Tiga Bakal Jadi Syarat Perjalanan dan Izin Keramaian

Pejabat negara sekaligus Ketua Umum DPP Partai Golongan Karya (Golkar) ini menegaskan, bahwa pandemi Covid-19 yang mewabah sejak Maret 2020 hingga saat ini belum dinyatakan berakhir. Maka upaya-upaya pencegahan persebaran Covid-19 harus terus ditingkatkan, salah satunya dengan penggunaan Aplikasi PeduliLindungi. 

Maka sesuai dengan arahan Presiden RI Jokowi, Airlangga menegaskan kepada seluruh pihak pengelola mall, restoran, hotel, cafe, sekolah, bioskop, kantor instansi pemerintahan, kantor perbankan, dan seluruh tempat fasilitas publik lainnya. 

"Kita lihat di beberapa mall tidak seketat sebelumnya. Jadi saya memonitor di beberapa mall dan beberapa kegiatan, itu aplikasinya barcodenya ada tapi banyak pengunjung yang masuk tanpa scan. Ini yang saya pikir sudah menjadi catatan," tegas Airlangga. 

Selain itu, pihaknya juga mengimbau agar seluruh elemen masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang telah ditentukan oleh pemerintah. Bahwa jika di dalam ruangan masyarakat diimbau agar mengenakan masker dan jika berada di luar ruangan boleh melepas masker. Tetapi jika di luar ruangan terdapat kerumunan atau dalam kondisi badan yang tidak sehat maka diimbau untuk mengenakan masker. 

"Oleh karena itu ini pertaruhan Indonesia, seperti dikatakan Pak Menkes, kita tahan untuk enam bulan ke depan. Karena sekarang kasusnya sudah 81 persen (Subvarian) BA.4 dan BA.5," pungkas Airlangga.

Baca Juga : Menkes Budi Gunadi sebut 81 Persen Kasus Covid-19 di Indonesia sudah Subvarian BA.4 dan BA.5

Aplikasi PeduliLindungi merupakan hasil kerja sama Komite Penanganan Covid-19 Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI, Kementerian Kesehatan RI dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI. 

Dalam Aplikasi PeduliLindungi tersebut memuat beberapa layanan terkait Covid-19. Mulai dari layanan untuk check-in ke suatu tempat yang terdapat barcode Aplikasi PeduliLindungi, kemudian layanan Vaksin Covid-19 termasuk sertifikat vaksin, hasil tes Covid-19, EHAC, aturan perjalanan, teledokter, pelayanan kesehatan, statistik Covid-19, dan cari kamar rumah sakit. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Nurlayla Ratri