free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Kesehatan

Ajak Mahasiswa Cegah Korupsi, BPJAMSOSTEK Blitar Gelar Kampanye Anti Gratifikasi

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Nurlayla Ratri

04 - Jul - 2022, 23:42

Placeholder
Kampanye anti gratifikasi digelar BPJS Ketenagakerjaan Blitar.

JATIMTIMES- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Blitar menyelenggarakan kampanye gerakan anti gratifikasi. Para mahasiswa magang Politeknik Kesehatan Malang,  peserta BPU dan PU BPJS Ketenagakerjaan Blitar pun diajak untuk membantu pemerintah dalam upaya tindakan pencegahan korupsi.

Dalam kesempatan ini, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Blitar Agus Dwi Fitriyanto mengatakan kegiatan kampanye anti gratifikasi ini merupakan salah satu bentuk dukungan dan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai badan hukum publik dalam mendukung upaya pemerintah memberantas korupsi demi mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi.

Baca Juga : Begini Cara Satlantas Polres Pamekasan Wujudkan Kamseltibcar

“Ini salah satu program kami untuk mengampanyekan gerakan anti korupsi terutama ke para anak muda kalangan pelajar dan mahasiswa,” kata Agus.

Lebih lanjut Agus mengatakan  BPJS Ketenagakerjaan memiliki visi untuk memberikan layanan ke masyarakat dengan tata kelola yang baik. Dengan terus mensosialisasikan ke masyarakat mengenai visi ini setidaknya masyarakat juga dapat berperan aktif untuk menjaga BPJS Ketenagakerjaan dari perilaku korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Kami menjamin saat ini BPJS Ketenagakerjaan bertindak tegas kepada karyawan yang kedapatan menerima gratifikasi dengan langsung meneruskan ke ranah pidana. Harapan saya, dalam melaksanakan pelayanan kepada pekerja, BPJamsostek Blitar harus mengatakan tidak kepada gratifikasi,” tegasnya.

Dalam acara itu, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar juga menghadirkan Susanto S.Kep.Ns., M.Kep yang merupakan Wakil Direktur Keperawatan dari RSU Medika Utama sebagai narasumber. 

Baca Juga : Jumlah ODGJ di Kabupaten Blitar Capai 2.127, 18 Diantaranya Terpasung

Menurut Susanto, BPJS Ketenagakerjaan sebagai badan hukum publik yang dipercaya negara mengelola jaminan sosial ketenagakerjaan juga rentan berkorupsi lantaran berhubungan secara langsung dengan masyarakat.

“Kami memberikan apresiasi kepada BPJAMSOSTEK Blitar atas upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya tindakan gratifikasi,” kata Susanto.


Topik

Kesehatan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Nurlayla Ratri