JATIMTIMES - Dinas Kesehatan mencatat jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Blitar mencapai 2.127 kasus. Dari ribuan kasus itu, 18 diantaranya masih dalam kondisi terpasung.
Pemasungan dilakukan karena keberadaan ODGJ dinilai membahayakan keluarga maupun lingkungan sekitar.
Baca Juga : Porprov Jatim 2022, Kabupaten Blitar Sukses Raih 20 Medali Emas
Sub koordinator Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinkes Kabupaten Blitar, Hyndra Satria mengatakan, total ODGJ berat di Kabupaten Blitar hingga saat ini mencapai 2.127 orang.
Sebanyak 18 diantaranya masih terpasung. Data ini sudah tercover di masing-masing wilayah dan rutin berobat di 24 puskesmas yang tersebar di 22 Kecamatan di Kabupaten Blitar.
‘’ODGJ berat ini kadang-kadang mengamuk. Terkadang juga membahayakan keluarga dan lingkungan sekitar. Bahkan kalau keluar rumah sendiri tidak pulang-pulang," kata Satria, Senin (4/7/2022).
Ribuan ODGJ ini ada yang dirawat keluarga di rumah dan ada pula yang dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang Malang. Hanya saja di Lawang ada batas waktu, sehingga biasanya ODGJ ini keluar masuk.
Menurut Satria, banyak faktor yang menjadi penyebab ODGJ. Namun rata-rata karena faktor ekonomi.
Baca Juga : Event Porprov VII Dorong Perbaikan Sarana Olahraga dan Tingkatkan Roda Ekonomi
‘’Penyebab ODGJ ini bermacam-macam. Ada yang memang faktor keturunan. Tapi saat ini rata-rata penyebabnya faktor ekonomi, kemudian keluarga, hingga pernikahan karena ditinggal suami atau istri akhirnya depresi," terangnya.
Lebih dalam Satria menyampaikan, berdasarkan data Dinkes saat ini ada 18 ODGJ yang masih terpasung. Faktor pemasungan itu berasal dari keluarga. Dalam kasus ini pihak keluarga meminta pemerintah bertanggungjawab ketika pasung dilepaskan, mengingat ada rasa takut di keluarga karena trauma dulu pernah membahayakan lingkungan sekitar.
"Kalau sudah seperti itu, kita tidak bisa berbuat banyak. Sebab jika dilepas bisa membahayakan dan bahkan ada ancaman membunuh. Ini yang yang menyebabkan pihak keluarga mengalami trauma," pungkasnya.