JATIMTIMES - Sejumlah pekerjaan rumah (PR) rencananya bakal digarap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang setelah kepulangannya dari negara Denmark untuk studi replikasi. Yakni berkaitan dengan pengolahan sampah organik dan juga limbah ternak.
Sebab dalam studi replikasi tersebut, ada banyak hal yang berkaitan dengan pengolahan sampah organik dan limbah ternak yang kemungkinan bakal menjadi rekomendasi untuk bisa diterapkan di Kabupaten Malang. Pasalnya Kabupaten Malang juga menjadi salah satu obyek dalam rencana kerjasama yang akan dijalin antara Indonesia dan Denmark melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Baca Juga : Rencana PT KAI: Berikan Uang Jasa Bongkar Rp 250 Ribu untuk Rumah Dekat Rel Kotalama-Jagalan
Hal tersebut juga mengingat keberadaan ternak di Kabupaten Malang yang memang sudah menjadi potensi tersendiri bagi sebagian masyarakat, terutama ternak sapi. Baik sapi perah maupun sapi pedaging.
"Masih pembicaraan, agenda untuk pengolahan sampah. Dimana sampah itu nanti akan diolah menjadi energi ke dalam bentuk biogas. Biogasnya dari limbah sapi dan bisa dimasukkan ke tabung," ujar Bupati Malang, HM. Sanusi kepada JatimTIMES melalui sambungan telepon.
![Bupati Malang HM. Sanusi saat berada di TPA di Odense Denmark.(Foto: Istimewa)](https://risetcdn.jatimtimes.com/images/2022/06/30/Bupati-Malang-HM.-Sanusi-saat-berada-di-TPA-di-Odense-Denmark.Foto-Istimewa-Ca4bfd2c344b086c0.jpg)
Terlebih menurut Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kabupaten Malang, Ahmad Zulfikar Nurrahman, limbah ternak yang dihasilkan dari ribuan sapi yang ada di Kabupaten Malang, ternyata masih belum tergarap optimal. Ia memperkirakan baru ada sekitar 30 persen limbah ternak yang sudah ditangani dengan tepat.
"Di Kabupaten Malang ada sekitar 100.000 sapi perah yang limbah ternaknya belum tertangani secara maksimal, dan muaranya menjadi pencemaran sungai. Itu juga yang menyebabkan index kualitas air Kabupaten Malang masih di bawah 60%," ujar pria yang akrab disapa Avi ini.
Dalam lawatannya ke Denmark tersebut, Pemkab Malang juga berkesempatan meninjau tempat pengolahan limbah ternak maupun sampah organik di Denmark. Seperti tempat pembuangan akhir (TPA) di Odense, Denmark. Dimana di dalamnya juga ada tempat penyortiran sampah, organic biogas plant hingga tempat penjualan barang reuse.
Baca Juga : Peringati HKG ke-50 Tahun, TP PKK Bondowoso Diminta Gencarkan Gerakan Pemberdayaan Keluarga
Untuk itu, Avi menjelaskan bahwa setelah kembali ke Indonesia, nantinya Bupati Sanusi berkomitmen untuk lebih memperhatikan aspek-aspek dalam pengolahan sampah. Yang meliputi penguatan anggaran, penataan data, kelembagaan.
"Nantinya juga termasuk perencanaan dan pembuatan studi kelayakan investasi sebagai langkah kongkret dalam menindaklanjuti kerjasama dengan DEPA (Danish Enviromental Protection Agency) terkait pengelolaan sampah organik," pungkas Avi.