JATIMTIMES - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI, terus melakukan kordinasi lintas sektoral terkait penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang kini mewabah.
Menko PMK, Muhadjir Effendy menyampaikan, kordinasi utamanya terkait agar bagaimana PMK ini tidak berdampak meluas dalam banyak suspect. Lantaran PMK sangat berdampak pada peternak kecil. Dilaporkan, banyak peternak kecil yang harus merugi akibat ternak sapi atau kambingnya mati terinfeksi PMK.
Selain karena mati, beberapa peternak kecil akhirnya juga melalui potong paksa dengan harga yang lebih murah, sehingga hal ini tak pelak membuat kerugian.
"Padahal peternak kecil ini kan sedang berbunga-bunga, berharap ternaknya laku saat Idul Adha ini dengan harga tinggi, tapi malah kena wabah PMK sehingga harapannya pupus," tuturnya saat ditemui di Universitas Brawijaya (UB) (27/6/2022).
Untuk itulah, Kemenko PMK secara intens melakukan koordinasi dengan kementerian lain dalam upaya melindungi para peternak kecil. Bentuk nyata perlindungan terhadap peternak kecil tersebut, saat ini terus dalam pengkajian.
Namun dijelaskan Muhadjir, skema ganti rugi untuk mereka yang ternaknya mati mungkin saja terjadi. Selain itu, relaksasi bagi peternak yang mempunyai pinjaman ke bank untuk investasi ternak juga menjadi salah satu skema yang kini dalam pengkajian untuk membantu para peternak kecil terdampak.
"(Bantuan pangan) sedang kita pertimbangkan. Yang penting jangan sampai menimbulkan kepanikan dan kemudian berpengaruh terhadap stabilitas pasar. Karena stabilitas pasar ini mudah terkena terkait isu-isu ketidakpastian," terangnya.
Baca Juga : Soal Vaksin PMK, Wabup Didik: Idealnya Kabupaten Malang Dapat 400 Ribu Dosis
Pengadaan vaksin, juga menjadi konsen dari Kemenko PMK untuk pengadaan. Paling tidak saat ini dibutuhkan vaksin sekitar 12 sampai 13 juta vaksin untuk memenuhi herd immunity 70 persen dari populasi sekitar 18 juta.
"Jika 1 kali (vaksin) paling tidak butuh 12-13 juta. Kalau tiga kali tinggal mengalikan. Kalau untuk anggaran itu wewenang Menko Ekonomi ya," pungkasnya.