free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Peternak Sapi yang Terserang Wabah PMK Bisa Peroleh Ganti Rugi, Menko PMK Kaji Skema Perlindungan

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Pipit Anggraeni

28 - Jun - 2022, 20:43

Placeholder
Menko PMK Muhadjir Effendy (Foto: Anggara Sudiongko/MalangTIMES)

JATIMTIMES - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI, terus melakukan kordinasi lintas sektoral terkait penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang kini mewabah.

Menko PMK, Muhadjir Effendy menyampaikan, kordinasi utamanya terkait agar bagaimana PMK ini tidak berdampak meluas dalam banyak suspect. Lantaran PMK sangat berdampak pada peternak kecil. Dilaporkan, banyak peternak kecil yang harus merugi akibat ternak sapi atau kambingnya mati terinfeksi PMK. 

Baca Juga : Menko Airlangga Jelaskan 3 Prioritas Utama Presidensi G20 Indonesia, Salah Satunya Arsitektur Kesehatan Dunia

Selain karena mati, beberapa peternak kecil akhirnya juga melalui potong paksa dengan harga yang lebih murah, sehingga hal ini tak pelak membuat kerugian.

"Padahal peternak kecil ini kan sedang berbunga-bunga, berharap ternaknya laku saat Idul Adha ini dengan harga tinggi, tapi malah kena wabah PMK sehingga harapannya pupus," tuturnya saat ditemui di Universitas Brawijaya (UB) (27/6/2022).

Untuk itulah, Kemenko PMK secara intens melakukan koordinasi dengan kementerian lain dalam upaya melindungi para peternak kecil. Bentuk nyata perlindungan terhadap peternak kecil tersebut, saat ini terus dalam pengkajian.

Namun dijelaskan Muhadjir, skema ganti rugi untuk mereka yang ternaknya mati mungkin saja terjadi. Selain itu, relaksasi bagi peternak yang mempunyai pinjaman ke bank untuk investasi ternak juga menjadi salah satu skema yang kini dalam pengkajian untuk membantu para peternak kecil terdampak.

"(Bantuan pangan) sedang kita pertimbangkan. Yang penting jangan sampai  menimbulkan kepanikan dan kemudian berpengaruh terhadap stabilitas pasar. Karena stabilitas pasar ini mudah terkena terkait isu-isu ketidakpastian," terangnya.

Baca Juga : Soal Vaksin PMK, Wabup Didik: Idealnya Kabupaten Malang Dapat 400 Ribu Dosis

Pengadaan vaksin, juga menjadi konsen dari Kemenko PMK untuk pengadaan. Paling tidak saat ini dibutuhkan vaksin sekitar 12 sampai 13 juta vaksin untuk memenuhi herd immunity 70 persen dari populasi sekitar 18 juta.

"Jika 1 kali (vaksin) paling tidak butuh 12-13 juta. Kalau tiga kali tinggal mengalikan. Kalau untuk anggaran itu wewenang Menko Ekonomi ya," pungkasnya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Pipit Anggraeni